gede pasek suardika

Jakarta (Metrobali.com)-

I Gede Pasek Suardika berpendapat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang akan diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono untuk membatalkan UU Pilkada bisa menjadi buah simalakama bagi sang Presiden.

“Bisa menjadi buah simalakama kedua bagi Susilo Bambang Yudhoyono karena keadaan belum genting dan memaksa, sehingga akan memunculkan tren yang tidak baik,” kata anggota DPD periode 2014-2019 I Gede Pasek saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10).

Dia menjelaskan tren yang tidak baik itu maksudnya adalah terhadap setiap ada perbedaan pendapat, maka perppu lantas diterbitkan oleh presiden.

“Jangan sampai beda pendapat, pro dan kontra atas UU, perppu langsung dikeluarkan. Ini ‘kan ‘standing’ posisi konstitusi tidak baik ke depannya,” katanya.

Selain itu, loyalis Anas Urbaningrum itu menyebutkan, jika perppu menjadi jalan pintas pemecahan masalah, maka akan bergeser dari semangat utama konstitusi dari pemahaman awal.

“Takutnya (dikhawatirkan-red), menjadi tren yang tidak bagus. Memang itu wewenang pemerintah, tetapi sebagai rekan (saya-red) mengingatkan,” kata mantan Ketua Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan politikus PDIP Aria Bima yang menilai rencana penerbitan perppu itu harus dikaji secara mendalam.

“Saya tidak pesimistis akan gagal, tapi harus dikaji secara mendalam agar implementasi perppu itu bisa menegasikan atau membatalkan, bukan sekadar alasan untuk seolah-seolah mencari pembenaran atau komitmen untuk pilkada langsung,” kata Aria.

Aria menyarankan Presiden Yudhoyono juga sebaiknya memberikan bimbingan yang jelas terkait dialihkannya hak rakyat kepada DPRD.

“SBY tidak hanya mengeluarkan perpu, tapi memberikan ‘guidance’ (bimbingan) yang atas substansi perampasan hak rakyat oleh DPRD,” katanya.

Aria mengatakan jika konfigurasi DPR sama seperti saat dilakukan voting lalu, makan Perpu yang diajukan tersebut akan hanya membawa pesimisme.

“Nanti ‘kan perpu itu akan dikembalikan ke DPR untuk disetujui, kalau konfigurasi politik sama saja. Saya tidak yakin perpu tersebut bisa disetujui,” katanya.

Dia menjelaskan substansi disahkannya UU Pilkada tak langsung adalah hasil voting karena Fraksi Partai Demokrat melakukan “walk out”. AN-MB