Pasca Dibuka Pendaftaran CPNS, Pemohon SKCK di Polres Karangasem Meningkat Drastis

Karangasem,  (Metrobali.com) 

Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Karangasem meningkat hingga 100 persen pasca dibukanya pendaftaran CPNS pada Senin (11/11/2019) lalu.

SKCK merupakan salah satu syarat yang wajib untuk dipenuhi oleh para peserta yang ingin mendaftarkan dirinya sebagai calon pegawai negeri sipil.

Menurut AKP. I Nengah Sukarena yang membidangi bagian pengurusan SKCK di Polres Karangasem. Memang terjadi peningkatan jumlah pemohon SKCK pasca dibukanya pendaftaran CPNS.

“Ya peningkatan jumlah pemohon mulai terjadi kemarin, dimana jumlahnya meningkat hingga 20 pemohon dari hari – hari biasa,” kata Sukarena dikonfirmasi Rabu (13/11/2019).

Biasanya, jumlah pemohon SKCK perharinya rata – rata berjumlah 15 sampai 20 orang. Hanya saja pasca dibukanya pendaftaran CPNS, pemohon SKCK di Polres Karangasem meningkat hingga 100 % menjadi 40 orang bahkan jumlah tersebut berpotensi bisa bertambah.

“Perhari ada sekitar 40 pemohon, sekitr 20 pemohon SKCK diantaranya untuk keperluan CPNS sementara sisanya untuk suasta,” ujar Sukarena.

Sementara itu, bagi yang ingin membuat SKCK, cukup datang keruang pelayanan publik Polres Karangasem dengam membawa persyaratan berupa fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Ijazah Terakhir, Sidik Jari, Mengisi Kartu TIK serta pas photo 4×6 berlatar warna merah sebanyak 4 lembar. (Sua)