Foto: Foto: Perbekel Desa Dangin Puri Kangin Ir. I Gusti Ngurah Putrawan.

Denpasar (Metrobali.com)-

Desa Dangin Puri Kangin dikenal sebagai salah satu desa yang rapi dan tertib dalam administrasi kependudukan. Termasuk juga dalam hal penerbitan penduduk pendatang (duktang).

Begitu juga pasca libur lebaran atau dalam arus balik lebaran Juni 2019 ini, desa yang dijuluki serta sudah diakui dunia internasional sebagai desa digital atau digital village ini tidak mau kecolongan dalam urusan ketertiban penduduk dan wilayahnya.

“Saat arus balik atau H+5 lebaran kami akan lakukan patroli dialogis untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Desa Dangin Puri Kangin. Khususnya terkait pendataan dan penertiban penduduk pendatang,” kata Perbekel Desa Dangin Puri Kangin Ir. I Gusti Ngurah Putrawan saat dihubungi Kamis (6/6/2019).

Patroli dialogis akan melibatkan sejumlah pihak baik dari tim perangkat desa, linmas, pecalang, klian dinas /adat di wilayah Desa Dangin Puri Kangin, pihak kepolisian dan lainnya.

Juga dibarengi dengan gerakan anti narkoba melibatkan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Denpasar dan pihak kepolisian.

“Kami sekaligus ingin menutup celah peredaran narkoba di desa kami yang sudah ditetapkan sebagai Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba,” imbuh Putrawan yang juga Ketua Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar ini.

Ditambahkan cek legalitas penduduk permanen maupun penduduk non permanen atau penduduk pendatang (duktang) ini sudah menjadi agenda tahunan. Tujuannya agar wilayah desa berjalan kondusif.

Ajak Duktang Sinergi Bangun Desa

Putrawan menegaskan pihaknya  juga menekankan sinergitas dan harmoni dengan penduduk pendatang. Jadi mereka tidak seolah-olah hanya dikejar-kejar tapi diajak kerjasama membangun desa.

“Mereka bawa kepadatan tapi juga beri efek positif bagi wilayah kami. Misalnya ikut gotong royong dan juga menjaga keamanan ketertiban,” imbuh Putrawan.

Namun diakui selain memicu kepadatan, keberadaan penduduk pendatang yang tidak terdata dengan baik dan valid juga akan mempengaruhi dan mengganggu indeks pembangunan di tingkat desa. Sebab mereka juga menggunakan akses dan infrastruktur serta layanan publik di desa.

“Kalau mereka tidak didata akan ganggu indeks pembangunan desa yang terdiri atas tiga komponen  yakni kewilayahan, lingkungan dan ekonomi. Makanya kami juga siapkan pendataan dengan  database berbasis digital,” ungkap Putrawan.

Sementara itu tingkat pertambahan atau peningkatan jumlah penduduk pendatang di Desa Dangin Puri Kangin misalnya pasca arus balik lebaran tidaklah terlalu tinggi. Dari pengalaman sebelumnya penambahan ada maksimal 300 hingga 400 orang atau 5 persen dari total penduduk yang mencapai 7.900 jiwa.

“Ini masih kategori normal. Kalau tinggi di atas 1000 orang,” tandas Putrawan yang sempat menjadi pembicara pada High Level Meeting (HLM) serangkaian pertemuan International Monetary Fund-World Bank (IMF-WB) 2018 belum lama ini. (wid)