Foto: Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.

Denpasar (Metrobali.com)-

Provinsi Bali resmi memulai tatanan kehidupan era baru atau new normal tepat pada hari Kamis 9 Juli 2020. Seluruh masyarakat bisa kembali beraktivitas normal dengan menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru.

Dalam menyambut new normal ini, berbagai upaya dilakukan baik oleh Pemerintah maupun masyarakat. Khususnya Provinsi Bali sudah bersiap-siap dalam hal menyambut new normal ini.

Dan sektor yang paling menunggu hal ini adalah sektor pariwisata. Sektor pariwisata bersiap menghadapi era new normal dengan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini juga membuat wisatawan harus ikut mengubah kebiasaan demi mencegah penularan virus Corona (Covid-19).

Di era new normal, pariwisata berkelanjutan atau sustainable tourism dinilai sebagai aspek terpenting untuk memutus rantai penularan corona. Salah satu kebijakan yang harus dibuat adalah pentingnya protokol kesehatan di setiap daerah tujuan wisata.

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP., menjelaskan memang untuk menyambut era baru ini memang perlu menyiapkan persiapan yang matang. Seperti contoh dalam hal bepergian dari luar Bali masuk ke Bali maupun sebaliknya, itu harus benar-benar diawasi.

Advokat yang dijuluki Panglima Hukum ini menegaskan hal yang harus benar-benar diperhatikan adalah pemeriksaan surat hasil keterangan hasil rapid tes orang-orang dari luar Bali, jangan sampai ada orang yang membawa surat yang tidak benar.

“Dan jangan sampai ada seseorang membawa surat keterangan rapid tes tersebut hanya sekedar guna untuk memenuhi administrasi bepergian, karena itu kan termasuk tindak pidana,” tegas Togar  Situmorang, Jumat (10/7/2020).

Advokat yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini menilai sektor pariwisata ini adalah sektor pertama yang harus dibangkitkan adalah sektor pariwisata. Sektor pariwisata berkelanjutan akan menjadi pilihan dan konsekuensi dari bagian pengembangan pariwisata, setelah pandemi Covid-19.

“Maka ke depan, penguatan sektor pariwisata saat new normal berpusat kepada manusia,” harap advokat yang juga Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar.

Advokat dermawan yang dikenal dengan komitmen “Melayani Bukan Dilayani” ini meminta kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas tetap menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung jawab.

Togar Situmorang yang masuk dalam Tim 9 Investigasi KOMNASPAN menuturkan, tatanan kehidupan baru di Bali dilaksanakan mengingat dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul.

“Selain itu, saya juga menghimbau masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan dengan selalu memakai masker atau pelindung wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menjaga daya tahan tubuh,” kata Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.

Advokat yang menerima penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini menyadari memang pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhirnya. Oleh sebab itu setiap orang harus bisa melindungi diri masing-masing xengan cara yang sudah diintruksikan oleh Pemerintah,serta hati-hati dalam new normal.

“Perlu jaga imun tubuh dengan minum vitamin, jaga jarak, perhatikan waktu dan cukup istirahat, rajin olah raga teratur, makan yang sehat, ingat kesehatan itu  lebih penting,” imbuh advokat kondang yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini.

“Dan besar harapan kita bersama adalah supaya wabah virus ini bisa benar-benar hilang atau paling tidak segera diketemukan obatnya,” tutup Advokat Togar Situmorang, Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon ( pusat ) dan cabang Denpasar, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar, Cabang Jakarta terletak di Gedung Piccadilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003 dan 1004. (dan)