Jakarta, (Metrobali.com) –

Tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020 Provinsi Papua menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghindari terjadinya penyelewengan anggaran.

“Dari awal perencanaan, kami akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar tidak berakhir di Kuningan,” ujar Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Yusuf Yambeyabdi di Jakarta, Kamis.

Yusuf mengatakan pendampingan oleh BPKP tersebut berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang bertemu dengan Sekretaris Daerah Hery Dosinaen dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Benyamin Arisoy.

Sementara itu, Benyamin Arisoy mengatakan BPKP akan terlibat dalam mengulas seluruh administrasi panitia PON dari awal perencanaan hingga akhir.

“Jadi kami harapkan mulai dari perencaan melibatkan BPKP agar kami menghindari penyelewengan anggaran seperti penyelenggara PON yang lalu. Kami berharap dari sisi administrasi tidak ada masalah,” kata Benyamin.

Menurutnya, anggaran PON XX Tahun 2020 sebesar Rp9 triliun berasal dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pemerintah Daerah Papua melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan pihak swasta.

Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Djoko Pekik Irianto mengatakan Papua masih harus berjuang untuk mendapatkan anggaran dari pihak swasta dalam menyelenggarakan hajatan olahraga nasional tersebut.

“Mereka masih harus berjuang agar bagaimana sektor swasta mau mensponsori acara tersebut. Pasti bisa, di sana banyak perusahaan besar,” kata Djoko.

Provinsi Papua resmi ditetapkan menjadi tuan rumah PON XX tahun 2020 melalui Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0110/2014.

Djoko Pekik Irianto mengatakan Papua dipilih berdasarkan regulasi yang ada, di mana dari tiga provinsi terpilih, diputuskan satu provinsi untuk menjadi tuan rumah.

(Ant) –