Mangupura (Metrobali.com)-

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mempunyai tugas dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) di wilayah masing-masing sesuai tingkatannya yang dimulai dari pemutakhiran data sampai dengan penetapan hasil pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD, begitu juga dengan hasil pemilu gubernur dan wakil gubernur Provinsi Bali yang akan dilaksanakan pada 2013 mendatang.

Karena hal tersebut maka di setiap Kecamatan wajib dibentuk Panwaslu Kecamatan yang terdiri dari 3 (tiga) orang anggota dan pembentukannya melalui beberapa tahapan diantaranya uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten serta pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan.  Pelantikan anggota Panwaslu Kada Kecamatan se-Badung dilantik oleh Ketua Panwaslu Badung I Ketut Arka,SS bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Senin (19/11). Pelantikan itu disaksikan oleh  Bupati Badung yang diwakili Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta, anggota DPRD Kabupaten Badung Ida Bagus Sunarta, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua Panwaslu Provinsi Bali serta Ketua KPU Badung I Wayan Jondra.

Dalam sambutannya Wabup I Ketut Sudikerta menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung akan selalu membantu Panwaslu Kada Kabupaten Badung serta Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Badung berupa sarana prasarana yang dibutuhkan dalam menunjang pelaksanaan tugasnya. Dalam kesempatan itu pula Wabup Sudikerta meminta kepada para Camat se-Kabupaten Badung agar membantu segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan  Panwaslu Kada Kecamatan sehingga mereka dapat melaksanakan tugas-tugas sebagaimana mestinya dan kepada unsur terkait yakni Kapolres Badung dan Kapolresta Denpasar serta jajarannya agar membantu Panwaslu Kada dalam pengamanan pelaksanaan Pemilu Kada yang luber dan jurdil, ngulati Badung trepti, shanty lan Jagathita. “Semoga anggota Panwaslu Kada kecamatan yang baru dilantik mampu mengemban tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Panwaslu Badung I Ketut Arka mengatakan bahwa tugas-tugas Panwaslu masih banyak, karena tahapan Pemilu berikutnya masih ada yang perlu mendapatkan pengawasan, disamping  tugas-tugas penerimaan laporan dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu dan menyelesaikan temuan dan laporan sengketa penyelenggaraan Pemilu. Pada kesempatan itu pula Arka memohon agar bapak Bupati dapat menunjuk dan menetapkan seorang Kepala Sekretariat dan dua orang staf Sekretariat dari PNS/THL di masing-masing Kecamatan, yang bertugas melaksanakan tugas-tugas ke Sekretariatan Panwaslu Kecamatan. IKA-MB