Denpasar (Metrobali.com)-

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kabupaten/kota se-Bali terbentuk. Panwaslu Bali sudah menetapkan 24 nama sebagai anggota Panwaslu kabupaten/kota dengan masing-masing berjumlah tiga orang. Ke-24 anggota Panwaslu kabupaten/kota se-Bali ditetapkan dalam rapat pleno Panwaslu Bali yang digelar pada Selasa (18/9) lalu.

“Anggota Panwaslu yang sudah ditetapkan akan dilantik pada 1 Oktober nanti,” kata Ketua Panwaslu Bali, Drs. Made Wena, M.Si, Rabu (19/9) kemarin. Sebelum pelantikan, pada 30 September dilaksanakan mejaya-jaya dan pecaruan di kantor Panwaslu. Pada saat bersamaan, yakni 30 September hingga 2 Oktober digelar pembekalan bagi anggota Panwaslu kabupaten/kota yang dilantik. Setelah itu, tepatnya pada 4 Oktober langsung melaksanaan pengawasan pelaksanaan verifikasi faktual kartu tanda anggota (KTA) parpol oleh KPUD kabupaten/kota.
Menurutnya, para anggota Panwaslu kabupaten/kota yang ditetapkan dengan memperhatikan perempuan. “Dari tiga anggota Panwaslu di masing-masing kabupaten/kota, satu perempuan. Kecuali Jembrana karena memang tidak ada perempuan yang mendaftar,” jelas Wena.
Hal itu diambil, kata dia, karena ingin memberi contoh kepada partai politik. Sebagai pengawas Pemilu, Panwaslu juga akan mengawasi ketentuan UU tentang kuota perempuan dalam kepengurusan partai politik dan daftar calon anggota legislatif. Karena itu, sebelum mengawasi parpol, Panwaslu lebih dulu memberi contoh, dengan memberi ruang kepada perempuan sebagai anggota.
Nama-nama anggota Panwaslu di masing-masing kabupaten/kota yang sudah ditetapkan adalah Kota Denpasar (Putu Haryana Parwatha, Ni Wayan Jemiwi Jero, dan I Wayan Sudarsana. Kabupaten Badung I Ketut Arka, I Made Pande Sukayasa, dan Ni Nengah Budawati. Kabupaten Tabanan I Made Rumada, Luh Made Sunadi, dan I Dewa Nyoman Usadha. Kabupaten Jembrana I Nengah Suardana, I Made Sastra Yuwana, dan I Wayan Murdika. Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana, I Ketut Rudia, dan Ketut Ariyani. Kabupaten Karangasem Ni Nyoman Ratini, I Komang Haryadi Parwatha, dan I Wayan Widyardana Putra. Kabupaten Bangli Nengah Widiana, Ni Ketut Madani Tirtasari, dan I Nyoman Wandri. Kabupaten Klungkung I Ketut Metra Jaya Aryana, I Komang Arthawan, dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy.
Sedangkan Kabupaten Gianyar tidak dipilih lagi karena sudah ada Panwaslu untuk kepentingan Pilkada Gianyar. BOB-MB