Mangupura (Metrobali.com)-

Pansus Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dibentuk DPRD Badung, Selasa (8/11/2022) menggelar rapat kerja dengan sejumlah OPD. OPD yang hadir di antaranya Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Wayan Puja serta utusan Kabag Hukum. Raker juga dihadiri sejumlah tim ahli DPRD Badung.

Ketua Pansus Ni Luh Kadek Suastiari menegaskan, salah satu yang menjadi topik pematangan menyangkut insentif terhadap kabupaten/kota yang lain. Insentif tersebut sifatnya global semua. Dia menyatakan, kita di Badung, sementara daerah lain seperti Tabanan, Bangli, itu kan memberikan kontribusi kepada Badung secara sumber daya alam dan airnya juga kita ambil dari sana. “Jadi wajib hukumnya juga kita memberikan suatu insentif kepada daerah tersebut. Ini sudah masuk dalam materi ranperda,” katanya.

Terkait lingkungan, katanya, kita harus bisa bersinergi dengan daerah lain. Tak hanya itu, semua orang harus menjaga lingkungan dan kebersihan wilayahnya secara berkesinambungan.

Secara nominal, tegasnya lagi, insentif ini tak dideskripsikan secara jelas. Cuma menurutnya, insentif ini tetap sudah diatur dalam materi ranperda dan apa bentuk insentif itu nantinya akan diatur kembali dalam perbup. “Berapa besarannya, tetap mengacu pada perundangan pusat,” tegasnya.

Saat dikatakan, rapat kerja ini tak ada anggota pansus yang hadir? Suastiari menyatakan, hari ini merupakan hari raya bagi umat Hindu yakni Purnama Kelima. Banyak anggota pansus yang memiliki acara terkait dengan upacara. Walau begitu, hampir semua anggota pansus sudah menyetorklan ide-ide dan masukannya secara tertulis sehari sebelumnya. “Tadi materi yang kami sampaikan banyak berasal dari anggota pansus yang hari ini tak bisa hadir,” ungkapnya.

Karena itu, walau tidak hadir, Suastiari memastikan, jalannya raker tak mengalami kendala. “Semua masukan dari anggota pansus sudah masuk secara tertulis sehari sebelumnya,” tegas politisi PDIP dapil Abiansemal tersebut.