Denpasar (Metrobali.com)-

Panitia Khusus Aset Daerah DPRD Bali dalam pembahasan akan menyelusuri aset-aset provinsi yang selama ini keberadaannya belum jelas dan belum bersertifikat.

“Kami di Pansus Aset Daerah sedang melakukan koordinasi dengan Biro Aset Pemerintah Provinsi Bali, aset-aset yang hingga kini datanya belum jelas dan bersertifikat,” kata Ketua Pansus Aset Daerah DPRD Bali Wayan Gunawan di Denpasar, Selasa (21/2).

Ia mengatakan termasuk juga melakukan pengusutan aset yang selama ini diduga telah berpindah tangan kepada pihak ketiga.

“Semua itu kami akan telusuri sehingga bisa dalam peraturan daerah secara hukum menjadi jelas dan semuanya bersertifikat,” ucap politikus Partai Golkar.

Gunawan mengatakan sebenarnya Pansus Aset Daerah sudah pernah dibentuk pada anggota DPRD periode 2009-2014, namun pembahasannya mandek karena anggota Dewan mengakhiri masa tugasnya.

“Kami berkomitmen dalam Pansus Aset Daerah kali ini akan bisa keberadaan aset daerah menjadi transparan kepada publik,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Aset Setda Pemprov Bali I Ketut Adiarsa mengatakan, pihaknya saat ini tengah melanjutkan penelusuran terkait aset tanah milik Pemrov Bali tersebut.

“Apakah ini sudah dihapus dalam daftar barang inventaris, soal saham ini perlu pengkajian lebih lanjut, apakah keberadaan saham ini, apakah sudah pernah dilepas karena mencuat saham itu ada yang sudah dijual 50 persen kepada PT Wincor, apakah termasuk saham Pemrov Bali ini yang sedang kami minta klarifikasi kepada PT Wincor,” kata Adiarsa. AN-MB