Denpasar (Metrobali.com)-
Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap panitia pesta ratusan warga negara asing dari berbagai negara di tengah Hutan Lindung Desa Batur Tengah Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli, Imigrasi Denpasar memutuskan untuk mendeportasi panitia penyelenggara yang juga warga asing.
Sedikitnya tiga warga negara asing yang menyelenggarakan kegiatan pesta “Awaredance 4 Peace” dideportasi karena melanggar keimigrasian. Mereka adalah Willems Diederich Julia Oscar alias Baba asal Belgia berpaspor Nomor. E.
1025727 yang berperan sebagai koordinator kegiatan, Chantal Bumann asal Swiss dan Goddy Hederia Pedro Cristian Luis asal Argentina.
“Ketiganya telah dideportasi melalui bandara Ngurah Rai. Baba dan Chantal dideportasi pada 30 Mei 2012, sementara Goddy dideportasi kemarin,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar, Sigit Rusdianto, Sabtu 2 Juni 2012.
Sigit menjelaskan, pelanggaran keimigrasian yang dilakukan ketiganya tak lain adalah melanggar ketentuan Visa on Arrival (VoA) dengan menyelenggarakan kegiatan event atau pesta “Awaredance 4 Peace” di Kawasan Hutan Lindung Kecamatan Kintamani, Bangli sejak 25-29 Mei 2012.
Sementara itu, ratusan warga asing yang ikut dalam pesta itu tak diperiksa. Pasalnya, menurut Sigit, kehadiran mereka hanya sebagai peserta untuk mendapat hiburan. Apalagi, katanya, tak ada indikasi penyalahgunaan visa oleh mereka.
Sebelumnya operasi gabungan petugas Imigrasi, Polres Bangli dan Polsek Kintamani menggerebek ratusan warga asing saat menggelar pesta dan kegiatan bisnis karena diduga membuat kegiatan ilegal tanpa izin.
Mereka diduga menyalahgunakan peruntukan visa yang semestinya kunjungan wisata. Dari pemeriksaan diketahui Chantal Bumann asal Swiss berpaspor No F 3114108 dan Goddy Hederia Pedro Cristian Luis asal Argentina berpaspor No. 27952265N yang keduanya berjualan barang-barang hasil kerajinan tangan di lokasi.
Sedangkan Willems Diederich Julia Oscar alias Baba asal Belgia berpaspor Nomor E. 1025727 diketahui sebagai koordinator kegiatan.
Sebelumnya, petugas gabungan Imigrasi, Polres Bangli dan Polsek Kintamani, pada 25 Mei lalu sekira pukul 19.00 WITA melakukan penggerebakan ke lokasi. Petugas sempat mengamankan Chantal Bumann asal Swiss dan Goddy Hederia Pedro Cristian Luis asal Argentina, beserta paspor milik mereka.
Selanjutnya, sekitar pukul 23.30 WITA, petugas meminta keterangan Baba koordinator kegiatan dan diminta datang ke Kantor Imigrasi Denpasar guna memberi keterangan.
Pada pada Selasa 29 Mei 2012 sekira pukul 11.00 WITA, petugas kembali ke lokasi Kawasan untuk menjumpai Baba, namun mendapat kendala karena Baba tetap bertahan dan tidak ada niat menunjukan perizinan kegiatan juga paspornya.
Setelah dilakukan dialog dan pendekatan, akhirnya Baba memberikan paspornya dan diminta datang ke Kantor Imigrasi Denpasar guna dimintai keterangan pada Rabu 30 Mei 2012.
Masyarakat sekitar tidak banyak mengetahui aktivitas para bule itu ditengah hutan. Petugas mendapati aktivitas di lokasi adanya tenda-tenda, mendrikan kafe, Office, Lounge, Juice bar, Market, Main floor exibition  (dance party malam hari), Healing, Hunab’ku dan aware cafe, tempat camping serta soundsystem seperti layaknya sebuah diskotik atau bar. BOB-MB