reklamasi pantura jakartaJakarta (Metrobali.com)-

Guru Besar Manajemen Pembangunan Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor Rokhmin Dahuri menyatakan reklamasi 17 pulau di perairan utara Jakarta akan menambah ketimpangan atau disparitas pembangunan antara Pulau Jawa dan pulau-pulau lain di Indonesia.

Dalam diskusi berjudul “Nasib Reklamasi” di Jakarta, Sabtu (23/4), ia memaparkan bahwa Pulau Jawa yang luasnya 5,5 persen dari total Indonesia, menyumbang 60 persen pendapatan nasional.

Sedangkan pulau Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Bali, Maluku, dan Papua yang luas wilayahnya mencapai 85 persen dari total luas Tanah Air, sumbangan ekonominya hanya 15 persen.

“Kurang bijaksana kalau kita menumpuk gula-gula pembangunan di Jawa melalui reklamasi. Ini akan membuat ekologi Pulau Jawa semakin buruk sedangkan sumber daya alam di luar Jawa akan mubazir atau kemungkinan dicuri orang asing,” kata dia.

Namun, jika dikaitkan dengan berbagai persoalan di Jakarta akibat membeludaknya populasi dan keterbatasan lahan, Rokhmin menilai reklamasi dapat menjadi sebuah solusi selama pelaksanaannya dilakukan dengan benar dan mempertimbangkan kajian dari berbagai pemangku kepentingan.

Jumlah penduduk DKI 12 juta jiwa pada malam hari, atau pada siang hari bisa mencapai 14 juta jiwa dengan tambahan para pekerja dari daerah penyangga, harus diimbangi dengan perluasan wilayah melalui reklamasi.

“Pembangunan DKI tidak bisa ke atas (vertikal) karena serapan air tanah akan semakin banyak dan dapat merusak hutan misalnya yang ada di Bogor,” kata dia.

Selain itu, proyek reklamasi yang telah berjalan juga tidak bisa dihentikan begitu saja karena akan memengaruhi iklim investasi.

“Kalau reklamasi digagalkan total, saya khawatir para investor akan segan berinvestasi di Jakarta. Ini masalah kepastian bisnis yang akan berdampak pada bertambahnya pengangguran, padahal kegiatan ekonomi di pulau reklamasi diperkirakan bisa menyerap hingga dua juta tenaga kerja,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan RI periode 2001-2004 itu.

Untuk itu, Rohkmin meminta pemerintah mengevaluasi berbagai aspek terkait reklamasi sebelum memutuskan akan melanjutkan atau meneruskan proyek yang menuai pro kontra publik setelah terkuaknya dugaan suap dan tumpang tindih peraturan dalam pelaksanannya.

“Selama masa moratorium ini, pihak-pihak yang melakukan pelanggaran harus ditindak supaya ada efek jera. Di sisi lain, proses kajian dan evaluasi harus tetap berjalan dan dikonsultasikan secara publik untuk menjamin tidak ada hak siapapun yang dikorbankan dalam proyek ini,” ungkap dia.

Ia juga menegaskan bahwa reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta harus menjadi yang terakhir mengingat beban ekologis Pulau Jawa yang sudah berlebih dan ada pulau-pulau lain yang sangat membutuhkan sentuhan pembangunan. Sumber : Antara