Metrobali.com, Badung

 

Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja guna membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 4 April 2023.

Selain Tim Banggar DPRD Badung, juga turut hadir, Ketua TAPD Sekda Badung diwakili Asisten III Cokorda Raka Darmawan, S.H., M.S.I., bersama Tim TAPD Badung hadir dalam pembahasan LKPJ Bupati Badung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menyampaikan, bahwa Rapat Kerja dilakukan antara TAPD Kabupaten Badung dengan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung. Hal tersebut dilakukan, karena sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri, yang seharusnya pihak legislatif atau Dewan memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung, setelah memberikan catatan koreksi yang harus dilakukan oleh pihak eksekutif.

“Jadi, memang betul-betul kita serius bersama-sama dengan Tim Badan Anggaran untuk melakukan beberapa catatan-catatan koreksi yang harus dilakukan oleh eksekutif. Jadi, sangat konstruktif dan kami senang, yang semuanya memberikan masukan-masukan,” terang Putu Parwata.

Oleh karena itu, rekomendasi itu disampaikan berupa sejumlah catatan koreksi, termasuk juga apresiasi, bahwasanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung bisa meningkat, terutama bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR).

“Jadi, semuanya itu indikatornya sangat positif. Tetapi, juga dari segi pendapatan, ada yang menurun, yaitu pendapatan dari PBB, ya pajak perkotaan dan desa itu menurun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Putu Parwata menjelaskan penurunan PBB disebabkan, karena adanya kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah, yakni tidak dipungut pajak sawah dan adanya peralihan pajak yang mungkin belum dilaporkan, sehingga pajak PBB menurun drastis.

“Namun, ada hal yang sangat konstruktif, dimana dalam catatan-catatan kita dalam rapat ini mengenai penyertaan modal yang sudah kita buatkan Perdanya Rp 1,8 Trilyun sampai 2031,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sepanjang Pendapatan Daerah itu masih memungkinkan, agar dipercepat penyelesaian penyetoran dananya ke BPD sejumlah Rp 1,8 Trilyun dan sesuai dengan Silpa atau pendapatan lebih yang didapat oleh daerah, setiap tahunnya.

“Jadi, Rp 1,8 Trilyun yang sudah kita tetapkan di Peraturan Daerah. Kemudian Rp 50 Milyar sudah kita setorkan dan kami mendapatkan penyampaian itu Rp 300 Milyar yang akan disetorkan, pada tahun 2023 dan seterusnya sampai tahun 2031, selambat-lambatnya itu segera kita akan kita selesaikan dan kita ingin supaya tepat, bila perlu penyertaan modal itu maju disetorkan, karena kemampuan keuangan daerah Badung sangat tinggi. Untuk itu, kita mendorong supaya Pemerintah mengalokasikan, minimal itu Rp 300 Milyar per tahun per anggaran untuk segera dialokasikan,” sebutnya.

Untuk itu, Putu Parwata selaku Ketua DPRD Kabupaten Badung akan menyampaikan kepada Bupati Badung Nyoman Giri Prasta agar dipercepat, karena ‘multiplier effect’ dari penyertaan modal itu disampaikan oleh PPKAD dari penyertaan modal atau modal yang dimiliki itu hampir Rp 180 Milyar yang bisa dialokasikan untuk program-program di Kabupaten Badung.

Kemudian, catatan-catatan lainnya disampaikan, bahwa santunan kematian, santunan penunggu pasien dan santunan lansia sementara itu belum bisa direalisasikan, karena alasan dari aturan yang belum memungkinkan, yaitu sistem SIPD (Sistem Perangkat Daerah) yang diinput melalui SIPD itu tidak ada post, sehingga oleh Kementerian Dalam Negeri itu belum diizinkan.

Oleh karena itu, Putu Parwata berharap, mudah-mudahan regulasi ini bisa didiskusikan lebih lanjut, sehingga pihaknya bisa melanjutkan kebahagiaan Krama Badung ini melalui santunan kematian, santunan lansia dan penunggu pasien serta kesehatan bisa dilaksanakan dengan baik.

“Saya kira itu catatan-catatan penting yang akan kita lakukan dan kita berikan. Besok akan kami lakukan Rapat Paripurna untuk penyempurnaan lebih lanjut, sehingga Silpa yang diperoleh itu bisa didorong untuk memenuhi dari penyertaan modal yang disempurnakan tadi,” pungkasnya. (hd)