Dipolisikan, Okum Guru Diduga Lakukan Percobaan Pemerkosaan
Klungkung ( Metrobali.com )–
Ulah oknum guru disalah satu SMA di Nusa Penida dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan percobaan perkosaan. Oknum guru yang dimaksud bernama Drs I Nym Soma (49) alamat Br. Biaung, Ds. Ped, Kec. Nusa Penida, Klungkung, telah dilaporkan ke Polsektif Nusa Penida oleh korban Ni Wayan Sadri (35) alamat.Br. Biaung, desa Ped, Kec. Nusa Penida, Kab. Klungkung.
Informasi yang didapat Metrobali.com dari Kapolsek Nusa Penida Kompol I Nyoman Sarjana atas seijin Kapolres Klungkung AKBP Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan yang ditrima pihaknya pada Jumat (13/7) sekira pukul 18.05 wita. Di mana menurut pengakuan pelapor pada hari Senin 30 Januari 2012 sekira pukul 05 00 wita di Jln Raya terlapor telah melakukan percobaan pemerkosaan atau perbuatan cabul.
Peristiwa berawal saat korban lewat depan rumah terlapor hendak pulang dari pasar mau kerumahnya, tiba – tiba tangannya di tarik oleh terlapor dan dipeluk sekaligus bilang kesepian dan minta bersetubuh. Korban berusaha melepaskan diri yang mana saat itu datang saksi Ketut Puglig alias Pan Lebih, sehingga terlapor melepaskan korban. Selanjutnya, terlapor lari masuk ke rumahnya dan korban melanjutkan jalan.
Korban tidak menduga setelah berjalan kurang lebih satu kilo tepatnya di Jalan Bukit Tinggar di belakang SMKN 1 Nusa Penida, korban dipeluk lagi dari samping dibagian pundaknya dan menarik tangan korban serta memeluk dan memeras susu dan pagina. Korban sempat melakukan perlawanan dengan meronta dan akhirnya selamat lari kerumah, ujar Sarjana seraya menambahkan kasusnya masih diselidiki.
Sementara Kasubag Humas Polres Klungkung AKP I Made Sudanta membenarkan adanya laporan masuk dari Polsek Nusa Penida mengenai percobaan pemerkosaan atau pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru di Nusa Penida. Diduga terlapor merasa kesepian karena lama ditinggal pergi istrinya. Kasus ini masih ditangani Polsek Nusa Penida, ujar Sudanta.
Perlu diketahui sebelumnya I Nyoman Soma 49 melapor ke Polres Klungkung pada hari Rabu (11/7) lalu atas kasus membuat perasaan tidak menyenangkan. Di mana Soma mendapat kiriman SMS yang aneh – aneh dari seseorang yang mana isinya Soma dituding telah memperkosa keponakan. Pesan tersebut dari nomer 085737059204 pada Selasa (19/6) lalu sekitar pukul 19.53 wita. Yang mana saat itu korban menerima SMS yang berisi kalimat yang tidak menyenangkan berupa “Malu saya punya paman jahat perkosa keponakan sendiri, nyame keadep dadi harta dan membantu ngalih ilmu. Uba berhasil anggon ngubuh bangkung”.
Korban (Soma -red) sendiri awalnya tidak menggubris isi dari SMS tersebut. Bahkan tidak menanggapinya. Namun setelah tiga kali mendapat kiriman SMS dari nomer yang sama, korban akhirnya tidak terima dan melaporkan isi SMS yang diterimanya ke Mapolres Klungkung atas kasus membuat perasaan tidak menyenangkan.
Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP Made Sudanta mengakui adanya laporan tersebut. Menurut Sudanta, laporan tersebut masih dalam penyelidikan karena mereka saling lapor, ujar Sudanta. SUS-MB
3 Komentar
Kami dari Perwakilan Desa Pekraman Biaung MengKlarifikasi berita diatas, Bahwasannya Sdr I Nyoman Soma TIDAK BERSALAH Dan Mengalami Rekayasa Kasus Yang didalangi Oleh Oknum Sipil Dan Kepolisian Yang Bersekongkol Jahat demi Tujuan Tertentu. Klarifikasi Ini akan Dilanjutkan Ke POLDA BAli dan KABID PROPAM.
Tolong kepada Metro Bali agar lebih hati – hati dalam memuat berita, anda harus melakukan croscheck ke lapangan khususnya kepada nama2 yang anda sebutkan dalam berita diatas untuk membukikan keabsahan berita sebelum diangkat ke media cetak dan elektronik. anda sama sekali tidak melakukan croscheck dan langsung menerbitkan berita, berdasarkan informasi dari oknum kepolisian, yang ternyata HANYA rekayasa,.Tindakan anda ini bisa kami tuntut atas dasar pencemaran nama baik!!
Mari kita hormati praduga tak bersalah sehingga bisa dihindari “penghakiman” sebelum pengadilan