Klungkung ( Metrobali.com )
Peristiwa Pengancaman dan penghinaan terhadap Luh Winawi (51) dilakukan oleh suaminya. Suaminya adalah  oknum anggota Polisi Karangasem, berinisial Kt T (55) berpangkat Bripka. Informasi yang dihimpun Metrobali.com bahwa kejadian tersebut terjadi di jalan Flamboyan, Kelurahan Semarapura Kauh, Klungkung pada hari Rabu  29/8 sekira pukul 20.25 wita. Korban sendiri berasal dari Banjar Dinas Kaler, Ds/ Kec. Rendang, Karangasem.

Pada hari Rabu 29/8 sekira pukul 20.25 wita pelapor ( korban ) berada di rumah kost sedang mengajak cucunya, tidak beberapa lama datang terlapor dan langsung menghina pelapor dengan kata kata kasar kepada istrinya dan dituduh selingkuh.   Sehubungan dengan hinaan tersebut pelapor menjawab dengan mengatakan ” tidak selingkuh dan sayang sama terlapor. Akan tetapi saat itu terlapor kembali mengancam pelapor dengan kata kata ” jika tidak mau menanda tangani surat ini sekarang akan saya gorok kamu.

Dan, bersamaan dengan kata kata ancaman tersebut terlapor juga langsung mengluarkan pisau dari dalam tas pinggangnya dan langsung menodong pelapor. Beruntung anaknya yang bernama I Komang Gede CAS mengetahui pertengkaran orang tuanya langsung diambil pisau tersebut. Tidak terima diperlakukan seperti itu selanjut pelapor haari itu juga melapor ke Polres Klungkung.

Kasubag Humas Polres Klungkung AKP I Nyoman Sudanta ketika diminta konfirmasinya membenarkan adanya laporan masuk. Dimana kejadian tersebut diduga salah paham sehingga terjadi pengancaman dan penghinaan, ujar Sudanta.SUS-MB