Jembrana (Metrobali.com)

 

Hari raya Nyepi tahun caka 1945 jatuh pada tanggal 22 Maret 2023. Hari pertama penyepian tahun ini bertepatan dengan dilaksanakannya Solat tarawih Ramadhan.

Terkait hal ini Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jembrana I Komang Arsana mengajak seluruh umat di Jembrana untuk saling menghargai dan menjaga toleransi.

Disebutnya pihaknya juga sudah mengadakan rapat bersama dengan masing-masing majelis agama melalui FKUB yang difasilitasi Kementerian Agama Jembrana.

“Dari rapat itu menghasilkan seruan atau kesepakatan bersama” ujar Arsana saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Seruan bersama itu sambungnya bukan saja khusus untuk umat Hindu serangkaian hari raya Nyepi, namun untuk semua umat di Jembrana. Termasuk juga saat melaksanakan shalat tarawih di hari pertama bulan Ramadhan. Dan seruan itu sudah disepakati bersama.

Dalam seruan bersama itu umat Islam sepakat untuk menjalankan shalat tarawih di Masjid dan Mushola terdekat dengan berjalan kaki atau di rumah saja.

“Mereka juga sepakat untuk tidak berkeliling dan tidak menggunakan kendaraan. Nanti yang mengatur mereka sendiri. Yang terpenting dalam pelaksanaan kita saling menghargai” ungkapnya.

Berkaitan dengan kegiatan upacara yadnya terlebih manusia yadnya yang bertepatan dengan hari raya Nyepi menurutnya hanya bisa dilaksanakan di rumah saja. Dan hanya sebatas keluarga saja, tidak mendatangkan keluarga atau saudara yang lain.

Demikian halnya dengan umat lain misalnya terkait peristiwa kedaruratan seperti kematian. Untuk hal ini dihimbau untuk berkordinasi dengan kelian adat setempat serta bendesa. Dan untuk pengamanan melibatkan Sipandu Beradat seperti pecalang dan banser juga babinsa dan bhabinkamtibmas setempat.

“Nanti melapor atau berkordinasi dengan Sipandu Beradat. Pengamanan berbasis desa adat ini semua elemen agama masuk disini, jadi kita bersama-sama” tandas Arsana yang juga Ketua PHDI Jembrana.

Seruan bersama hasil dari rapat kordinasi yang kuga melibatkan Polres Jembrana, Kodim Jembrana dan Kesbangpol Jembrana dan Kementerian Agama Jembrana kata dia, sudah disebarluaskan atau dikirim kesemua desa adat, desa maupun kelurahan yang ada di Jembrana. (Komang Tole)