REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Beberapa anggota Komisi III DPR akhirnya berhasil menemui M Nazaruddin di Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, Jawa Barat. Sebelumnya mereka sempat tidak diperbolehkan dan bersitegang dengan petugas setempat.

Anggota Komisi III, A Yani, mengatakan dirinya bertemu sebentar dengan Nazar. “Sempat bersitegang, alasannya Nazar gak mau ketemu,” katanya, Senin (15/8). Menurutnya, dari kondisi yang bisa dilihatnya, Nazar masih terlihat linglung dan belum stabil.

“Apakah karena perjalanan panjang atau karena apa, kita gak tahu,” katanya. Dari pengakuan Nazar kepadanya, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet ini tidak makan selama dua hari. Alasannya, Nazar ketakutan.

Kunjungan Komisi III ke Mako Brimob pada Senin sore itu dijelaskan Yani sebagai upaya untuk memastikan Nazar mendapatkan dan bisa menggunakan haknya. Yakni didampingi pengacara. Sejauh ini santer diberitakan, Nazar tak mendapatkan pendampingan. Tetapi, Yani belum mengatahui tidak adanya pendampingan itu karena apakah keinginannya sendiri atau tidak diizinkan oleh penegak hukum.

Sayangnya, lanjut Yani, hal tersebut pun belum bisa ditanyakan kepada tersangka kasus dugaan suap wisma atlet. “Kondisinya masih tertekan, lebih banyak diam. Seperti ada sesuatu yang disembunyikan,” katanya. Hanya saja, ia meragukan jika Nazar tidak ingin didampingi pengacara. Sebab, saat bertemu dengan OC Kaligis, Nazar tampak masih menganggap OC Kaligis sebagai pengacaranya sendiri.

Ia mengharapkan agar kasus yang membelitnya tidak dibatasi pada kasus tunggal Nazar yakni korupsi wisma atlet, tetapi kasus  lainnya yang mungkin lebih besar seperti kemungkinan adanya mafia anggaran.

“Nazaruddin jadi entry poin untuk membersihkan anggaran karena anggaran bukan hanya menyangkut DPR saja,” katanya. Ia mengharapkan kasus ini bisa menjadi momentum untuk membongkar mafia anggaran.

Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin yang juga ikut dalam rombongan mengatakan dirinya tak berbicara banyak dengan Nazar. “Kami hanya tanya kondisi kesehatannya saja,” katanya.

Rombongan yang mendatangi Mako Brimob di antaranya Aziz Syamsuddin, A Yani, Nudirman Munir, Herman Heri, M Nasir. Jangka waktu para anggota dewan ini berada di sana sekitar satu jam yakni sejak pukul 16.00 hingga 17.00. Tetapi, percakapan antara Nazar dan Komisi III hanya berlangsung sekitar 15-30 menit.