Denpasar (Metrobali.com)-

Nasib SDN 4 Batukandik, Nusa Penida, Klungkung masih belum ada kejelasan. Pasalnya, kerusakan sekolah ini tidak masuk dalam daftar program perbaikan pada anggaran tahun ini. Lha kok bisa ? Rupanya, hal ini karena Disdikpora Klungkung tidak memasukkan sekolah tersebut dalam daftar usulan sekolah yang perlu mendapatkan prioritas untuk direnovasi yang diajukan ke Disdikpora Bali.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Provinsi Bali Drs. A.A. Ngurah Gde Sujaya mengatakan dengan tegas bahwa tidak pernah menganaktirikan dunia pendidikan di Nusa Penida, Klungkung. Adanya keluhan kepala SDN 4 Batukandik, yang menyebut sekolahnya mengalami kerusakan dan tidak ada tanda-tanda perbaikan semata-mata karena kesalahan dari Disdikpora Klungkung yang tidak proaktif untuk mendata sekolah rusak di daerahnya untuk diusulkan dalam daftar perbaikan ke Disdikpora Bali.

Menurutnya, jika perbaikan sekolah itu penting dan sangat mendesak sebaiknya Pemkab Klungkung mengajukan usulan perbaikan ke Pemprov Bali. Ini jika memang Pemkab Klungkung mengalami kendala klasik karena terganjal keterbatasan soal dana. Bahkan, jika sudah diajukan dan Pemprov. Bali tidak cukup dana, pihaknya akan menindaklanjuti ke pemerintah pusat. “Pastinya, jika ada laporan sekolah rusak pihak akan selalu berupaya maksimal untuk melakukan perbaikan sesuai katagori dari tingkat kerusakannya,” kilahnya.

Menurutnya, dengan keterbatasan anggaran yang ada semestinya pihak pemerintah daerah di seluruh Bali memprioritaskan usulan anggaran untuk sekolah yang tingkat kerusakannya paling parah. Memang, katanya, soal perbaikan sekolah rusak menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Namun begitu, Pemprov Bali tentunya tetap tidak boleh lepas tangan. Dalam konteks ini, tentu saja harus ada koordinasi yang intensif dari pemerintah daerah di Bali.  “Karena, pemerintah daerah sejatinya yang paling tahu kondisi gedung sekolah yang ada di wilayahnya,” tegasnya.

Lebih jauh, Sujaya menegaskan bahwa Pemprov Bali sudah menempatkan perbaikan gedung sekolah rusak itu dalam skala prioritas utama. Pada APBD Bali 2012 ini, Pemprov Bali telah mengalokasikan anggaran Rp 21 lebih miliar untuk perbaikan sarana-prasana sekolah. Rinciannya, Rp 3 miliar untuk 31 gedung PAUD, Rp 10 miliar untuk 80 gedung SD dan 39 SMP serta Rp 8,9 miliar untuk 39 SMA/SMK di seluruh kabupaten/kota di Bali. Di samping itu, pemerintah daerah juga menyiapkan dana tak terduga dari APBD yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk membangun atau memperbaiki gedung sekolah yang rusak akibat bencana alam seperti gempa, tertimpa pohon tumbang dan sebagainya.

Berdasarkan data Disdikpora Bali, saat ini di seluruh Bali tercatat 2.357 unit gedung sekolah (satu unit gedung terdiri dari 2 hingga 3 ruang kelas-red) dari jenjang pendidikan, SD, SMP, SMA dan SMK masih tergolong rusak sehingga mendesak untuk direnovasi. Jumlah unit gedung sekolah di seluruh Bali mencapai 21.258 unit gedung.

Dari jumlah itu, 13.151 unit gedung merupakan gedung SD. Di mana 95 unit gedung mengalami kerusakan berat dan 888 unit gedung lagi mengalami kerusakan ringan. Untuk jenjang pendidikan SMP, jumlah unit gedung mencapai 4.591 unit di mana 381 unit tergolong rusak berat dan 428 unit gedung lagi rusak ringan. Untuk jenjang pendidikan SMA, jumlah unit gedung tercatat 2.592 unit di mana 69 unit gedung mengalami kerusakan berat dan 364 unit lagi rusak ringan.

Sedangkan, di jenjang pendidikan SMK, jumlah unit gedung tercatat 924 unit di mana 66 unit gedung mengalami kerusakan berat dan 84 unit gedung lagi mengalami kerusakan ringan. Jadi, jumlah unit gedung sekolah di semua jenjang pendidikan yang mengalami kerusakan tercatat 2.357 unit gedung dengan tingkat kerusakan berat 611 unit gedung dan 1.764 unit gedung lagi rusak ringan.

Jika dikomparasikan dengan jumlah total unit gedung sekolah yang tercatat 13.151 unit, persentase unit gedung sekolah yang mengalami kerusakan di Bali setara 11.1 persen dengan rincian 2,9 persen berkategori rusak berat dan 8,2 persen berkategori rusak ringan. IJA-MB