Foto: Ketua DPD Partai NasDem Denpasar I Dewa Nyoman Budiasa bersama jajaran pengurus dan kader dalam keterangan pers di Kantor DPD Partai NasDem Denpasar, Selasa sore (24/9/2019).

Denpasar (Metrobali.com)-

Partai NasDem Denpasar mengambil langkah berani dan memberikan warna berbeda dalam peta politik dan demokrasi jelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak 2020.

Yakni dengan secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar untuk Pilkada tahun 2020 di Ibu Kota Provinsi Bali ini sejak Selasa 24 September 2019 hingga 23 Oktober 2019.

“Kami buka pendaftaran ini untuk menjaga marwah demokrasi. Agar demokrasi di Denpasar tidak diam,” kata Ketua DPD Partai NasDem Denpasar I Dewa Nyoman Budiasa dalam keterangan pers di Kantor DPD Partai NasDem Denpasar, Selasa sore (24/9/2019).

Langkah politik yang diambil NasDem ini juga ibarat menjadi “cambuk kesadaran” bagi silent mayority atau sikap pasif mayoritas partai politik yang tidak berani memunculkan bakal calon dalam Pilkada di Denpasar. Dimana baru PDI Perjuangan yang sudah dipastikan mengusung bakal calonnya sendiri.

Walau NasDem pun sepenuhnya sadar kekuatan politik mereka yang diukur dari perolehan kursi legislatif di DPRD Kota Denpasar hasil Pileg 2019 jauh dari kata cukup untuk dapat mengusung bakal calon sendiri. Dimana NasDem hanya memperoleh tiga kursi di DPRD Denpasar.

Sementara syarat untuk mengusung calon kepala daerah adalah minimal 20 persen dari perolehan kursi DPRD. Atau setara minimal 9 kursi dari total 45 kursi di DPRD Denpasar. Jadi NasDem tetap harus berkoalisi dengan partai lain untuk bisa mengusung calon kepala daerah.

Dimana saat ini NasDem Denpasar baru punya peluang besar berkoalisi dengan PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Denpasar yang meraih dua kursi DPRD Denpasar. Koalisi ini juga bisa melanjutkan koalisi dua partai ini yang sudah tergabung membentuk Fraksi NasDem-PSI di DPRD Denpasar.

“Kita sadar kalau NasDem dan PSI hanya ada lima kursi kalau kita koalisi. Tapi bukan suatu hal yang tidak mungkin segera ada partai yang bergabung,” kata Dewa Budiasa.

“Satu partai saja yang punya minimal empat kursi di DPRD Denpasar sudah cukup bagi kami, apalagi kalau lebih,” ujarnya didampingi Sekretaris DPD NasDem Kota Denpasar AA Bagus Wiranata, pengurus lainnya, tiga Anggota DPRD Denpasar dari Partai NasDem dan kader NasDem.

Karenanya NasDem Denpasar secara simultan juga membangun komunikasi politik dengan partai lain untuk membentuk suatu koalisi. Ini agar tidak hanya ada kemungkinan calon tunggal di Pilkada Denpasar sehingga malah hanya akan melawan kotak kosong.

“Sejauh ini secara verbal, NasDem dan PSI sudah sepakat bersama-sama. Dengan partai lain masih kami lakukan komunitas politik. Oleh DPP, DPD NasDem diberikan kewenangan penuh lakukan lobi-lobi politik untuk mencari koalisi,” ungkap Dewa Budiasa.

Undang Terbuka Elemen Masyarakat untuk Daftar

NasDem Denpasar pun berharap proses politik pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Denpasar yang dilakukan ini mampu menggugah kesadaran politik partai lain untuk memunculkan figur-figur yang akan diusung.

Sementara bagi masyarakat siapapun baik kader non kader, profesional, dan lainnya yang ingin mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai NasDem bisa datang ke Sekretariat DPD Partai Nasdem Kota Denpasar di Jalan Merdeka No.12 A Tanjung Bungkak, Denpasar.

“Kami undang secara terbuka seluruh elemen masyarakat di Denpasar tanpa batas untuk ikut mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Daerah. Ini pun bisa dari internal kader partai dan eksternal,” kata Dewa Budiasa.

“Jadi ada kesempatan tokoh masyarakat Denpasar yang ingin jalankan demokrasi dengan benar. Masak Denpasar yang dikenal sebagai Smart City, punya SDM bagus-bagus tidak bisa lahirkan calon pemimpin,” imbuh Dewa Budiasa.

Partai NasDem pun tetap mengedepankan politik tanpa mahar dalam penjaringan kepala daerah Pilkada Serentak 2020 ini. Sebab politik tanpa mahar memang sudah menjadi DNA partai besutan Surya Paloh ini sejak awal berdirinya hingga saat ini.

“Intinya Partai NasDem jelas tanpa mahar. Tapi ada point apa komitmen pada Partai NasDem, Kota Denpasar dan masyarakat,” tegas Dewa Budiasa.

Ini Tahapan dan Syarat Pendaftaran

Pendaftaran terbuka bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar ini sesuai instruksi dari DPP Partai Nasdem No. 006-PO/DPP-Nasdem/IX/2019 tertanggal 17 September 2019 tentang tata cara penjaringan, verifikasi dan penetapan bakal calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah tahun 2020.

Pendaftaran ini dibuka sejak tanggal 23 September hingga 23 Oktober 2019. Selain tahapan pendaftaran, tahapan proses penjaringan, verifikasi, dan penetapan juga akan dilakukan Pemaparan Visi Misi dan Strategi pada tanggal 24-31 Oktober 2019, Pleno DPD/DPW pada 1-5 November 2019, Penyerahan Berkas ke DPD pada 6-8 November 2019.

Antara November hingga Desember, Tim Pilkada  Pusat akan mengundang DPW NasDem dan DPD NasDem serta bakal calon untuk tatap muka dan wawancara di DPP NasDem,.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Denpasar AA Bagus Wiranata menerangkan, ada 19 persyaratan umum untuk bisa menerima bakal calon Walikota dan Wakil Walikota. Salah satunya harus berumur sekurang-kurangnya 25 tahun. Selain itu ada pula 7 persyaratan khusus.

Proses penjaringan, verifikasi, dan penetapan dilakukan secara internal dengan mekanisme yang bersifat tertutup dalam upaya menjaga martabat bakal calon yang tidak terpilih.

“Walau pendaftaran terbuka, ada mekanisme tertutup di internal. Yang muncul hanya penetapan akhir siapa yang layak terpilih sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai NasDem,” ungkap Agung Wiranata. (wid)