Denpasar (Metrobali.com)-

Seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas II A Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Rudi Saputra Siregar (30) tewas di RSUP Sanglah Denpasar pada Selasa 17 Juli 2012 lalu. Napi asal Medan ini meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan dua minggu karena menderita penyakit lever. Nama Rudi ini sendiri mencuat setelah ditangkap oleh Polres Badung karena menyimpan ratusan gram sabu-sabu dan ekstasi.S aat ditangkap, status Rudi merupakan narapidana binaan Rutan Bangli.

Kalapas Kerobokan, I Gusti Ngurah Wiratna mengatakan, Rudi Saputra Siregar yang merupakan narapidana kasus narkoba meninggal di RSUP Sanglah pada Selasa malam lalu. Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Rudi sempat menjalani perawatan di RSUP Sanglah selama sekitar dua minggu karena penyakit lever yang dideritanya.  “Sudah dua minggu dia dirawat oleh keluarganya di RSUP Sanglah karena penyakit lever,” tegasnya Kamis 19 Juli 2012.  Saat ini jenazah Rudi sudah dibawa keluarganya ke kampung halamannya.

Ia mengatakan, kematian Rudi ini murni karena sakit yang dideritanya. “Dari laporan yang saya terima, Rudi meninggal karena sakit. Apalagi dia diketahui memang pengguna berat narkoba,” jelas Wiratna yang masih berada di Jakarta untuk urusan dinas ini.  Terkait masa tahanan Rudi di Lapas Kerobokan, Wiratna mengatakan tidak tahu pasti. Apalagi pasca-kerusuhan di Lapas Kerobokan, semua arsip-arsip tahanan sudah hangus.

“Yang pasti kasus narkoba yang kedua yang ditangani Polres Badung sudah vonis. Tapi saya tidak tahu berapa lama hukumannya karena masih berada di Jakarta,” paparnya.

Nama Rudi Saputra Siregar mencuat setelah dirinya ditangkap Sat Narkoba Polres Badung pada Maret 2011 lalu di areal parkir RSUP Sanglah Denpasar. Saat ditangkap, petugas mengamankan barang bukti 234 gram sabu-sabu dan 28 butir ekstasi.

Parahnya lagi, saat ditangkap Rudi merupakan warga binaan di Rutan Bangli.  Dari hasil pemeriksaan, Rudi bisa leluasa keluar masuk rutan setelah menyuap Karutan Bangli pada waktu itu, Widiawan sebesar Rp1 juta. Widiawan juga dikabarkan sempat karaoke bareng di salah satu diskotek terkenal di Jalan By Pass Tuban, Kuta, Badung. Kasus ini akhirnya membuat Widiawan dicopot dari jabatannya sebagai Karutan Bangli. BOB-MB