Klungkung, (Metrobali.com)

Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di Desa Kusamba, Desa Kampung Kusamba dan Kecamatan Dawan, Kamis (21/9). Turut hadir dalam pelaksanaan Monev Pemerintah Desa di Kecamatan  Banjarngkan yakni Asisten I  Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Klungkung, I Wayan Suteja dan Camat Dawan, Dewa Widiantara.

Kegiatan Monev dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggara Pemerintahan Desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan Desa, evaluasi serta pelaporan. Monitoring dan evaluasi dari tim Kabupaten kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap Pemerintah Desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada, hal ini sangat diperlukan sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan Kinerja selanjutnya.

Pada kegiatan Monev ini yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik, seperti jalan, aset tanah dan pelelangan kendaraan yang ada di Desa. Sehingga Kedepan agar tertib administrasi dan pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan lancar.

Wabup Kasta dalam arahnya menyampaikan tim monev melakukan monitoring dari sisi pelaksanaan regulasi-regulasi yang ada di Desa dan mengevaluasi hasil pelaksanaan tersebut, apakah sudah sesuai dari penganggaran, perencanaan, pelaksanaan dan hasilnya. Manfaatkan pelaksanaan Monev ini untuk bertanya kepada tim, apabila masih terdapat keraguan mengenai regulasi Pemerintah Desa.

Monev Pemerintahan Desa bukan sekedar pemeriksaan dan evaluasi semata, tetapi juga berisi pembinaan-pembinaan dalam penyelenggaraan regulasi-regulasi yang ada di Pemerintahan Desa. “Kami datang kesini untuk membina bukan memeriksa, dan berharap Kampung kusamba dan Desa Kusamba tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan,” ujar Wabup Kasta.

Pihaknya menambahkan arahan dari Tim Monev Pemerintahan Desa dapat dilaksanakan dengan baik oleh perangkat Desa. “Apapun kegiatan yang dilakukan, harus didasari dengan regulasi, berita acara dan dokumentasi,” jelas pejabat asal Desa Akah ini.

Dalam pelaksanaannya, Tim melakukan monitoring dan Pembinaan pada empat bidang, yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Kemasyarakatan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Bidang Pemberdayaan Desa. Rapat evaluasi Pelaksanaan Monev Pemerintahan Desa di Kecamatan Dawan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Dawan.

Sumber : Humas Klungkung