Buleleng, (Metrobali.com)

MADE DWIPAYANA (58) beralamat di Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, saat mengemudikan kendaraan roda empat Nisan Serena (Grand Livina) Nopol B 1409 WMI di Jalan Raya umum Seririt – Grokgak, tepatnya di wilayah Desa Umeanyar Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, pada Minggu, 21 Agustus 2022 sekitar Pukul 14.00 Wita menjadi panik. Pasalnya mobil yang dimudikannya itu mengalami kebakaran. Namun patut disyukuri yang bersangkutan dalam keadaan selamat, begitu juga dengan 3 orang yang ada dimobil itu dalam keadaan selamat dan sehat.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, SH seizin Kapolres Buleleng mengatakan kronologis kejadiannya, berawal sebelum terjadi kecelakaan kebakaran, mobil datang dari arah Gilimanuk menuju Seririt. Dalam perjalannya, dan tepat di tempat kejadian kebakaran, mobil tersebut terbakar.

“Dugaan sementara, karena kosleting.
Kerugian sebesar Rp 50 juta,” ujarnya.

“Kasusnya masih sedang dalam proses penyelidikan Sat Lantas Polsek Seririt,” tandas Sumarjaya. GS