Klungkung ( Metrobali.com )-
Selasa ( 21/8) sekira pukul 14.45 wita bertempat di jalan jurusa Gunaksa Karangasem Polisi berpakaian preman  sempat mencegat sebuah mobil Pick Up. Pick Up berplat DK 6231 ME, tersebut beru keluar dari SPBU Gunaksa tidak jauh dari lokasi.

Pada saat itu Metrobali.com kebetulan melihat dan petugas nampak sedang memeriksa pemilik mobil tersebut yang mengangkut sekitar 1 ton lebih premium bersubsidi. Pelaku  bernama Wayan Sutra asal Kusamba langsung menunjukan surat ijin yang ditandatangani Kadis PPK, IGN Badiwangsa. Karena sudah mengantongi ijin petugas akhirnya melepaskan yang bersangkutan.

Namun petugas sempat berpesan agar pelaku tidak mengangkut Solar. Sebab ijin yang dia punya adalah Premium. Informasi yang dihimpun di lapangan, BBM tersebut akan dijual kepada nelayan di seputaran Kusamba. “Saya kira ngangkut solar, akan setelaah diperiksa bensin dan surat ijinnya ada,” ujar salah satu Anggota Polisi Polda berpakaian preman yang hendak meluncur ke Pelabuhan Padang Bai dalam tugas operasi ketupat Agung 2012. SUS-MB