Foto: Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama putrinya, Anak Agung Istri Paramita Dewi (APD), tidak mengenal kata lelah turun ke masyarakat guna mengedukasi agar lebih berhati-hati berinvestasi dan terhidar dari jerat investasi bodong termasuk juga pinjol illegal

Denpasar (Metrobali.com)-

Investasi bodong masih saja marak terjadi dan terus berupaya dengan berbagai cara untuk mencari korban atau mangsanya. Investasi bodong ini tentu sangat merugikan dan selama ini telah banyak memakan korban.

Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) mengungkapkan nilai kerugian akibat investasi bodong terbilang sangat fantastis yakni mencapai Rp 117,5 triliun sepanjang tahun 2011 hingga tahun 2022.

Mirisnya masyarakat masih saja mudah percaya investasi bodong dengan berbagai modusnya dan kini juga semakin canggih dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

Karena itulah Rai Wirajaya tidak mengenal kata lelah turun ke masyarakat guna mengedukasi agar lebih berhati-hati berinvestasi dan terhidar dari jerat investasi bodong termasuk juga pinjaman online (pinjol) illegal.

“Kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai ratusan triliun. Dan hari ini masih saja terus ada korban-korban ini. Ini sungguh miris dan kasihan masyarakat terus menjadi korban investasi-investasi ilegal, kasihan, mau untung malah buntung. Jadi disinilah pentingnya edukasi kepada masyarakat agar mereka punya mindset dan pemahaman yang tepat mengenai investasi,” kata Rai Wirajaya saat kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door di Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Senin (6/3/2023).

Kegiatan penyuluhan yang mengusung tema “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal“, merupakan hasil kerjasama Yayasan Adista Raharja Widyanata dengan Otoritas Jasa Keuangan. Turut hadir tokoh perempuan Kota Denpasar yang juga Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Provinsi Bali, Anak Agung Istri Paramita Dewi (APD), Manggala Pasikian Yowana Kota Denpasar, Anak Agung Angga Hartayana, dan tokoh masyarakat, I Made Kadek Arta.

Di hadapan warga, Rai Wirajaya mengingatkan agar berhati-hati ikut investasi atau ingin menanamkan dananya untuk diinvestasikan. Menurut ARW, modus investasi palsu membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Modus investasi seperti itu, kata ARW, menggunakan skema ponzi.

Lebih rinci, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini menyebut investasi bodong umumnya bermodus mengiming-imingi keuntungan yang tinggi, flexing di sosial media, mengajak orang berpengaruh serta klaim tanpa risiko.

“Investasi tanpa risiko itu pasti bohong dan bodong. Tidak ada investasi yang tanpa risiko. Kalau ada yang merayu, mengiming-imingi bilang investasi tanpa risiko dan untungnya besar, ya jangan percaya. Masyarakat harus lebih cerdas. Istilahnya jangan mau dikadalin,” pesan wakil rakyat yang sudah empat periode mengabdi di DPR RI dan totalitas berjuang untuk kepentingan Bali ini.

Ia mengingatkan, agar sebelum berinvestasi selalu menerapkan prinsip legal dan logis, memahami risiko dan membeli produk sesuai kebutuhan saja. “Jadi pastikan 2L itu yakni legal dan logis. Kalau investasinya tidak jelas, perusahaannya tidak jelas, ya jangan ikut bermain di hal yang tidak jelas,” pesan politisi PDI Perjuangan asal Peguyangan, Denpasar ini.

Rai Wirajaya juga mengajak warga mewaspadai modus penipuan dengan cara-cara yang terkini dan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Misalnya ada Social Engineering (Soceng) yang merupakan teknik manipulasi yang memanfaatkan kesalahan manusia untuk mendapatkan akses pada informasi pribadi atau data-data berharga.

Modus lama yang kerap terjadi dan sudah lumrah kita ketahui seperti kasus mama minta pulsa, undian hadiah, berita kecelakaan anggota keluarga dan lainnya. Sementra bodus bar uterus berkembang seperti mengirimkan link informasi mengenai kenaikan tarif transfer, aplikasi/link undangan nikah, aplikasi/link pengiriman paket, tawaran menjadi nasabah prioritas.

“Kalau ada dikirim informasi seperti itu dan adan linknya misalnya dikirim ke WA, jangan sembanganan diklik. Itu bahawa, data-data penting Bapak Ibu bisa diambil,” kata Rai Wirajaya mengingatkan.

Kedua, soal pinjol Rai Wirajaya juga memberikan penekakan khusus bahwa pinjol tidak bisa sembarangan meminta akses data pribadi atau akses ke berbagai hal di handphone calon pengguna. Pinjol pastikan hanya bisa mengakses camera, microphone, location (camilan). Kalau sampai meminta akses kontak dan diberikan maka bisa terjadi penagihan dilakukan ke kontak-kontak kita dan itu sangat meresahkan dan berbahaya.

Ketiga, ada juga modus penipuan dengan penyalahgunaan KTP. Foto KTP dan foto selfie menggunakan KTP dapat disalahgunakan untuk pinjaman online atau hal negatif lainnya. Modusnya bisa berupa telepon verifikasi data, penawaran produk/jasa keuangan melalui whatsapp, aplikasi berkedok pinjaman online atau paylater.

Keempat, waspadai juga penipuan yang berkaitan dengan data rahasia rekening. Ada sejumlah tips menjaga keamanan rekening. Diantaranya aktifkan fitur notifikasi SMS Transaksi, cek histori rekening atau saldo secara berkala, mengaktifkan fitur verifikasi 2 langkah. Lalu hindari menggunakan Wifi publik, jaga data pribadi dan berhati-hati saat menggunakan ATM.

Sementara itu, Anak Agung Istri Paramita Dewi (APD), meminta agar masyarakat mewaspadai tawaran investasi. Srikandi PDI Perjuangan ini jgua menekankan sebelum akan menanamkan dana di sebuah perusahaan investasi agar selalu menerapkan 2 L, yakni Legal dan Logis.

APD menerangkan, Legal, memeriksa dengan detail perusahaan investasi itu apakah sudah memiliki izin badan hukum, izin kegiatan dan izin produk. Logis, masyarakat hendaknya mengecek rasionalitas pembagian imbal hasil atau keuntungan yang didapat dari investasi tersebut.

“Ida dane semeton sareng sami yening wenten sane menawarkan investasi titiang nunas ida dane mengecek dumun 2 L punike ngih, utawi dados kontak WhatsApp layanan OJK ring nomor 081157157157 dan nomor telpon 157, tanya legalitas perusahaan investasi punike,” tutur APD menggunanan bahasa Bali.

APD juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati agar tidak memberikan data pribadi kepada orang lain apalagi yang tidak dikenal.

“Sampunang memberikan password, PIN, OTP dengan alasan apapun, nanti data pribadi ida dane akan dicatut, niki sampun wenten sane keni, hati-hati ngih,” ucap ADP.

Disela kegiatan penyuluhan jasa keuangan, juga turut diserahkan bantuan paket sembako kepada 550 orang di wilayah Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. (wid)