siti-nurbayaMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya

 
Jakarta (Metrobali.com)-
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sepakat bersama-sama memerangi kejahatan pembakaran hutan dan lahan serta lingkungan.

“Saya dan Kapolri sudah berbicara, kita sudah sepakati beberapa hal. Kita akan melangkah sesuai aturan hukum, jangan ada asumsi-asumsi atau praduga atau analisis dari aparat di ruang publik, karena akan membangun kebingungan masyarakat,” kata Menteri LHK usai bertemu Kapolri di Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (7/9).

Ia mengatakan, telah mendapat dukungan dari Kapolri untuk perang melawan kejahatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta lingkungan. Kedua aparatur pemerintahan ini akan kompak melangkah bersama mengatasi kejahatan tersebut.

Berbagai modus kejahatan karhutla dan lingkungan yang muncul saat ini akan dijadikan momentum untuk mengatasi, memperbaiki dan menyelesaikan kondisi buruk terhadap lingkungan itu bersama-sama.

Kemudian, dia mengatakan, Kementerian LHK akan melaksanakan tindak lanjut penegakan hukum secara multi-door, yaitu administratif dan perdata. Sedangkan penegakan hukum pidana akan dilakukan jajaran Polri, sambil pihaknya secara terus-menerus melakukan konsultasi.

Sementara itu, Kapolri mengatakan, terkait kejahatan karhutla prinsipnya Polri berkomitmen mendukung upaya-upaya KLHK menangani masalah tersebut yang diantaranya ada tindak pidana.

Polri juga akan mendukung KLHK dalam rangka mencegah, memadamkan, termasuk penegakan hukum dan pemulihan. Karena itu, sudah ada satuan-satuan tugas di sejumlah provinsi yang terkena dampak karhutla.

Pertemuan sekitar 40 menit antara Menteri LHK dan Kapolri dilakukan secara tertutup di Manggala Wanabakti. Pertemuan ini dilakukan pascapenyekapan tujuh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Hutan (Polhut) KLHK usai memasang garis PPNS dan plang area penyelidikan karhutla di Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu, Riau oleh sekelompok masyarakat pada Jumat (2/9).

Sebelumnya, Menteri LHK mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan penyekapan tujuh stafnya tersebut dan menegaskan bahwa penyelidikan pada PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) yang diduga, pertama, melakukan aktivitas perambahan kawasan hutan. Kedua, pembakaran lahan dan ketiga, penyanderaan. Sumber : Antara