Oleh : I Gde Sudibya

IDHI ( Ikatan Dosen Hindu Indonesia ), melakukan Webinar bertajuk: Meraih Harta Mencapai Moksha Sakala ( Sebuah Analisis Ekonomi Hindu ), Sabtu, 14 November 2020.

Dalam Webinar yang berlangsung kurang lebih 5 jam, pkl.19.00 – 24.00 wita dengan peserta dari Indonesia bagian Barat, Tengah dan Timur, ada pertanyaan menggelitik dari seorang peserta: apakah menjadi kaya dalam agama Hindu diperbolehkan?
Pertanyaan lainnya: apa rujukan sastra dalam agama Hindu untuk pembangkitan ethos kerja, dan kemana sasaran ethos kerja ini diarahkan?. Pertanyaan menarik menggugah yang memerlukan kejelasan jawaban, di tengah-tengah sebagian   masyarakat yang melakukan dikotomi, pembedaan jarak antara kegiatan ekonomi material dengan aktivitas rokhani kehidupan.
Menjadi kaya adalah mulya
Ajaran Hindu tentang Catur Purusha Artha ( Empat tujuan kehidupan ): Dharma, Artha, Kama dan Moksha semestinya menjadi pijakan prilaku, code of conducts dan basis motivasi dalam proses berkarma untuk tujuan kehidupan yang dimaksud. Dharma sebagai ajaran agama, basis moralitas dan etika dalam berprilaku.
Pengertian Dharma, Arta dan Kama sudah dikenal lebih luas. Hanya perlu tambahan catatan, Kama dalam pengertiannya yang lebih holistik , merupakan vitalitas diri berkelanjutan ( terfurifikasi ) untuk mencapai Moksha.
Pengertian Moksha sebagai tujuan hidup dan kehidupan rasanya perlu penjelasan lebih rinci. Moksha, menurut beberapa teks kredibel: merupakan realitas rokhani insan manusia yang mengalami kebebasan dan pembebasan diri – spiritual freedom – di sini dan di dunia maya ini, melalui upaya keras berkepanjangan untuk tidak menjadi terikat ( vairagya ), tetapi tidak pernah berhenti untuk berkarya. Karena kerja dan karya yang dihasilkan merupakan pancaran dari supremasi yang dimaksud.
Hasil karya insan-insan manusia pada tingkatan jiva mukti, bisa berbentuk kumpulan pengetahuan tercerahkan yang kemudian dibagikan ke masyarakat dalam konteks dan proses pencerahan diri masyarakat secara persional dan sosial.
Bisa berbentuk harta kekayaan, yang didapat dan dikelola oleh insan-insan manusia di masa Grihasta ( kehidupan perkawinan dan membangun keluarga ), yang landasannya Dharma ( tidak melanggar hukum, memegung teguh asas kepantasan, berbasis moralitas ), yang diniati dengan tujuan-tujuan mulya kehidupan, menciptakan kesempatan kerja, berlaku adil dalam proses ekonomi yang kemudian menghasilkan harta yang dimaksud.
Menjadi warga negara yang baik dan patuh membayar pajak, berkontribusi nyata dalam kegiatan memulyakan kehidupan: memajukan pendidikan, pemberian santunan kepada masyarakat yang tidak berpunya, gerakan kebersihan lingkungan dan penyelamatan alam.
Karya nyata insan manusia dengan jiva mukti ini, memberikan contoh: pencarian harta secara benar, dipergunakan dengan benar dan pemiliknya tidak terlalu terikat padanya, sehingga bisa menggunakan rezeki berlimpah ini untuk memulyakan kehidupan.
Ulasan di atas bukanlah fiksi, angan-angan yang tidak menjadi kenyataan. Tidak terlalu sulit kita menemukannya dalam realitas ke seharian, dan yang sering memberikan surprise ditemukan pada sejumlah orang berhasil yang tidak mengenal istilah Moksha dan Jiva Mukti.
Realitas ini menjadi tantangan bagi umat Hindu untuk membuktikan diri sanggup menjadikan Jiva Mukti sebagai realitas kehidupan.
Tentang Penulis
I Gde Sudibya, pengasuh Dharma Sala ” Bali Werdhi Budaya ” Rsi Markandya’ Ashram, Br.Pasek, Ds.Tajun, Den Bukit, Bali Utara.