Denpasar (Metrobali.com)-
Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menyesalkan vonis majelis hakim yang menjatuhkan hukuman relatif ringan terhadap pelaku pembantaian orangutan di Kalimantan beberapa waktu. Hal ini dikarena hukuman ringan tidak akan memberikan efek jera terhadap pelaku pembantaian binatang yang dilindungi.
“Saya merasa prihatin karena pelakunya (pembantaian orangutan) dijatuhi hukuman relatif ringan, hanya delapan bulan penjara,” kata Zulkifli Hasan kepada pers, Jumat (27/4/2012) sore, di Bali Zoo, Singapadu-Gianyar, Bali.
Ketika mengunjungi Bali Zoo (Kebun Binatang Bali) untuk melakukan penanaman pohon kenari, Zulkifli menegaskan, orangutan merupakan salah satu hewan yang dilindungi pemerintah karena habitatnya mulai terancam punah. “Orangutan adalah hewan yang terancam punah, sehingga harus dilindungi,” tuturnya.
Sebagaimana diberitakan, pembantaian orangutan marak di lahan perkebunan sawit di Kalimantan. Beberapa pelaku pembantaian orangutan ini banyak yang sudah ditangkap, namun hukuman yang dijatuhkan majelis hakim relatif ringan, yakni hanya delapan bulan penjara dengan denda sekitar Rp 20 juta.
Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya sudah mendesak agar Kejaksaan melakukan upaya hukum banding terhadap putusan hakim tersebut. Pelaku pembantaian orangutan maupun binatang yang dilindungi lainnya, menurut Hasan, seharusnya dijatuhi hukuman berat, minimal empat tahun penjara.
“Seharusnya paling tidak dijatuhi hukuman empat tahun penjara agar ada efek jera,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam kunjungannya di Bali Zoo yang memiliki luas lahan sekitar 7 hektare, Hasan mengaku sangat terkesan. Ini karena pengelola Bali Zoo memberikan perhatian yang cukup serius terhadap binatang yang ada. Bali Zoo yang setiap harinya dikunjungi sekitar 3.000 turis domestik dan asing dihuni sekitar 350 hewan yang terdiri dari kelas berbeda.
Untuk kelas aves terdiri dari 98 species yang dilindungi dan 26 species yang tidak dilindungi, kelas mamalia (64 species dilindungi dan 26 species tidak dilindungi) dan kelas reptil (25 species dilindungi dan 20 species tidak dilindungi).GT-MB