mr joger

Mr. Joger 

DENPASAR,(Metrobali)-

Guna mengujudkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Udang Nomber 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta lagu kebangsaan. Meneguhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa, dan menjaga pentingnya berbahasa Indonesia,  untuk membangun etos kerja pancasila. Maka terkait dengan hal tersebut  menurut, Mr. Joger  disela acara bertema “Gerakan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik,  di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Rabu,(12/7) tadi pagi, menyampaikan, penggunaan bahasa Indonesia harus diutamakan, jangan sampai di nomber duakan. Karena, dengan menggunaan bahasa Indonesia, akan mampu menjalin persatuan yang lebih kompak serta lebih fokus terutama dalam membangun kebahagian.

“Melihat saat ini, sering bahasa Indonesia di nomber duakan pemakaianya. Jangan sampai, hal tersebut terjadi,  seharusnya bahasa Indonesia mesti  diutamakan. Karena, dengan menggunakan bahasa Indonesia, setidaknya  membuat kita lebih bersatu, lebih kompak, lebih fokus terutamanya dalam membangun kebahagian itu sendiri,” jelasnya.

Menurut dirinya, bahasa apapun itu jika tidak bisa membahagiakan. Biasanya, orang tersebut tidak akan mau memakai.

“Sebuah bahasa, bukan hanya bahasa Indonesia saja, bahasa apapun itu. Akan dipelajari dan akan dimanfaatkan oleh orang, jika memang ada manfaatnya,” ujarnya.

Dilanjutkan, jika berkaca dahulu, menumbuhkan sebuah kebahagian cukup dengan menyehatkan jiwa dan raga saja. Dalam hal ini, yang terpenting bahasa tersebut tergantung dari niat dan sikap seseorang juga.

“Jika melihat dahulu, membahagiakan itu cukup dengan menyehatkan jiwa dan raga saja. Dan Bahasa tergantuk niat, dan sikap kita juga,” sebutnya.

Joger mengatakan, jadi tugas kita bersama-sama bagaimana mengutamakan pemakaian bahasa Indonesia, dengan baik, benar dan bermanfaat. Terutama, bagi kesehatan kita secara holistis, seperti jiwa raga, pikiran dan perasaan. AA-MB