Jembrana (Metrobali.com)-
Regu pemadam kebakaran dan penyelamatan Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Bali, berhasil mengamankan dua ekor ular, Jumat (25/11/2022) pagi.
Ular jenis piton meresahkan warga ditangkap anggota Pol PP di dua lokasi berbeda yakni di Perumnas Baler Bale Agung, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara dan di Banjar Tegal Cantel, Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana.
Kasat Pol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan berawal dari laporan warga sekitar pukul 06.00 bahwa dapur Ni Putu Sri Kusuma Antarini di Banjar Tegal Cantel, Desa Yeh Kuning kemasukan ular piton. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian menuju ke lokasi.
Namun setiba di pertigaan Jembrana sambung Leo, sekitar pukul 06.20 petugas operator di Kantor Pol PP kembali mendapat laporan bahwa ada ular masuk ke pekarangan (halaman) rumah Sugito di Perumnas Baler Bal Agung, Kelurahan Baler Bale Agung.
Bahkan lanjutnya, ular yang juga jenis piton ini sempat masuk ke kandang ayam dekat rumah Sugito dan memakan seekor ayam.
“Karena ada dua kejadian dan meresahkan warga sehingga regu dibagi dua. 5 anggota ke Yeh Kuning dan 5 anggota lagi ke Baler Bale Agung” ujar Leo, dikonfirmasi Jumat (25/11/2022).
Kedua ekor ular yang meresahkan warga ini akhirnya berhasil dievakuasi sekitar pukul 08.00 dan dibawa ke Mako Sat Pol PP Jembrana. “Ularnya akan kita serahkan ke BKSDA. Kita buatkan berita acara penyerahan” imbuhnya.
Sementara Kasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kade Dewa Darmawan seijin Kasat Pol PP Jembrana menambahkan ular piton di Desa Yeh Kuning dan Perumnas Baler Bale Agung memiliki panjang yang sama sekitar 2,5 meter dan berat sekitar 4 Kg.
Pewarta : Komang Tole