Massa Pro Revisi RTRW Berunjuk Rasa ke DPRD Bali
Denpasar (Metrobali.com)-
Sekitar 1000 orang massa perwakilan dari berbagai kabupaten di Bali mendatangi DPRD Bali. Mereka melakukan protes terhadap upaya dari elemen masyarakat Bali yang menamakan dirinya sebagai kelompok Aliansi Masyarakat Bali (AMB) yang berasal dari unsur akademisi, agamawan dan adat. Kelompok AMB ini menghendaki agar Perda RTRW Bali Nomor 16 Tahun 2009 tidak perlu direvisi atas alasan apa pun karena perda ini belum juga dilaksanakan.Sikap tegas kelompok AMB ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan. Akibatnya, lebih dari 1000 masa dari 9 kabupaten dan kota di Bali mendatangi Kantor DPRD Bali. Mereka menuntut agar revisi tersebut tetap dilakukan untuk mengakomodir pengembangan kawasan di berbagai lokasi di Bali. Korlap aksi Agus Riana mengatakan, ide awal revisi tersebut lahir karena adanya desakan dari berbagai kalangan yang merasa keberatan terhadap implementasi Perda RTRW Bali.
“DPRD Bali berhak menampung aspirasi masyarakat termasuk soal revisi Perda RTRW Bali. Tetapi yang menjadi perhatian kami adalah adanya elemen masyarakat yang melakukan intervensi berlebihan kepada Pansus RTRW Bali, dengan cara mengeksploitasi masyarakat. Akibatnya, hasil kerja Pansus belum juga diplenokan di Sidang Paripurna tetapi sudah melahirkan rekomendasi tertentu,” ujarnya.Ketua DPRD Bali AA Ngurah Oka Ratmadi mengatakan, hasil kerja pansus penyempurnaan RTRW Bali sama sekali tidak berniat untuk mengeksploitasi Bali. “Yang ada adalah pansus penyempurnaan RTRW Bali dengan melihat berbagai perkembangan yang ada. Yang namanya penyempurnaan sama sekali tidak mengganggu apa yang sudah ada,” ujarnya.
Ketua Komisi I Made Arjaya mengatakan, dari seluruh kajian yang ada, Bali hanya memerlukan Perda Zonasi untuk mengaplikasikan Perda RTRW. “Untuk membuat draf Perda Zonasi tersebut dianjurkan agar Gubernur Bali Made Mangku Pastika harus duduk bersama dengan para bupati se-Bali karena Perda Zonasi tersebut yang lebih bersentuhan adalah para bupati,” ujarnya. Dalam Perda Zonasi tersebut hendaknya diatur sesuai situasi dan kondisi yang ada di masing-masing kabupaten. SUT-beritadewata.com
4 Komentar
Jaman dahulu leluhur kita juga sudah membuat Zonasi, batas-batas zonasi tersebut dibuat berdasarkan “titik magis spirit pulau Bali (taksu)”. Titik magis itu kini dikenal dengan Pura Sad dan dang Kahyangan. Serta pura-pura besar lainnya. Prosesnya dilakukan dengan “SUAKAN atau MESUAKAN” yang secara moral bisa dimaknai dengan “Dikomunikasikan/di tata dengan baik” yang menyangkut tiga pilar yaitu aspek Parahyangan, Pawongan dan Palemahan. Rujukannya Rerainan, Pawetonan dan Pawarigaan. Suakan-Suakan itulah saat ini dikenal dengan Subak (Aktivitas hidup yang Berketuhanan).
Kalo gini Bali sebentar lagi hancur. Semua orang mau memaksakan kehendaknya. Harusnya RTRW itu mengikuti Zonasi dari warga pengempon Pura dan jangan ikut kemauan segelintir orang. Jangan bikin lagi umat kita frustasi dan beramai-ramai meninggalkan Hindu-Bali. Revisi RTRW dan dengarkan suara pengempon Pura..ikuti suara mereka. Jaman dahulu leluhur kita pakai gunung/lembah/tebing sebagai zonasi kesucian dan jangan dilebih-lebihkan atau dikurangi karena warga pengempon yang tahu persis zona jaman dahulu ini akan memberontak dan jadilah 1000 masa ini. Jangan mau orang Bali diadu-domba oleh kelompok status-quo. Bali kini banyak berubah kalo dibandingkan dengan jaman dulu. Sekarang bebantenan makin ruwet kalo dahulu sederhana…dan piodalan sekarang bisa nyejer 3 hari plus tajen 2 hari dan bila dulu piodalan 1 hari saja dan hanya ada tabuh rah…Ayo orang Bali fokus ke hal-hal mendasar yang memiskinkan krama Bali..
beginilah jika para Bupati berlomba2 mengatasnamakan PAD yg ujung2 eksploitasi yg mengatas namakan INVESTASI PARIWISATA,, pantai di kavling2, jurang2 dibanguni villa2… yg tentu saja uangnya lari kesegelintir orang bukan dinikmati oleh masyarakat bali..
yang mana subject dan yg mana object sudah nggak jelas. orang sekarang membangun villa / hotel di object vewnya. jadilah gunung berpohon beton. tebing berimbun villa dan kalau melihat gunung dari jauh bukan lagi hijo royo-royo tapi warna-warni berkotak-kotak. pipise ane kuasa. pak tani sing nyak megae tetep bisa makan. terutama makan hati.