Jembrana (Metrobali.com)

 

Kasus gigitan rabies yang belakangan semakin tinggi dan tidak tersedianya VAR disejumlah puskesmas mendapat sorotan dari anggota DPRD Jembrana.

I Ketut Sadwi Darmawan mendesak Bupati Jembrana untuk berani membuat kebijakan, baik terkait ketersediaan VAR maupun pemberian VAR bagi korban gigitan anjing positif rabies.

“Kalau menunggu sampai anjingnya mati, sudah terlambat. Disini Bupati harus berani membuat kebijakan karena ini masalah nyawa manusia” ujar Sadwi, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jembrana, Kamis (19/5/2022).

Ia juga mendesak agar anggaran yang peruntukannya terkait keselamatan nyawa manusia tidak di refocusing. Karena jika terjadi musibah akan kelabakan. Seperti sekarang ini, dimana warga yang digigit anjing akan kebingungan untuk mendapatkan VAR.

“Dari rapat Senin kemarin, Kadis Kesehatan menyampaikan kalau VAR kosong. Ini semestinya yang dipikirkan karena mendesak. Dan juga pelayanan di puskesmas. Jangan selalu berdalih SOP” tandasnya.

OPD terkait juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara intensif, termasuk langkah pertama yang dilakukan ketika digigit anjing. Karena tidak semua masyarakat tahu cara mengatasi ketika terjadi gigitan.

Dikonfirmasi terpisah Kadis Kesehatan Jembrana dr. Made Dwipayana mengklaim vaksin anti rabies (VAR) masih ada.

“Sudah datang itu. VAR datang pertanggal 13 Mei lalu” ujar Kadis Kesehatan Jembrana, dr. Made Dwipayana dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

VAR yang datang menurutnya sebanyak 390 dosis. VAR itu dibeli dengan menggunakan anggaran BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang masih dimiliki puskesmas. Namun tidak semua puskesmas memiliki anggaran untuk pembelian VAR.

“Ada beberapa puskesmas saja. Puskesmas yang masih punya uang, uangnya dialihkan untuk membeli vaksin (VAR)” ungkapnya.

Rumah sakit umum (RSU) Negara sambungnya, juga membeli VAR. Karena anggaran yang bersumber dari BLUD masih bisa digeser-geser termasuk untuk membeli vaksin (VAR).

Selain Puskesmas 1 Negara kata dia, VAR juga sudah tersedia di empat puskesmas lainnya diantaranya Puskesmas 1 Jembrana, Puskesmas 1 Mendoyo, Puskesmas 1 Melaya dan Puskesmas 1 Pekutatan.

Vaksin (VAR) dengan jumlah 390 dosis diakuinya belum aman. Dan untuk mencapai estimasi aman minimal perbulan tersedia 500 dosis. “Kita sudah sampaikan ke provinsi dan ke pusat. Mudah- mudahan segera ada droping” harapnya.

Karena sambungnya untuk satu kali gigitan, korban yang terluka harus mendapatkan 4 dosis dengan fase berbeda. “Di perubahan (APBD) anggaran sudah kita pasang. Beberapa anggaran juga sudah kita geser untuk vaksin (VAR). Karena kita selama ini masih menggunakan sisa anggaran BLUD” tandasnya.

Sebelumnya, seorang bocah dari Desa Banyubiru meninggal dunia pada hari Senin (17/5/3022) setelah digigit anjing yang belakangan diketahui positif rabies.

Bocah berusia 2 tahun ini diduga meninggal dunia lantaran terlambat mendapatkan VAR karena ketiadaan VAR di puskesmas. (Komang Tole)