Jembrana (Metrobali com)

 

Petugas Damkar (Pemadam Kebakaran) pada Sat Pol PP Kabupaten Jembrana menangkap ular sanca dengan panjang sekitar 2 meter, Minggu (2/4/2023) pagi.

 

Ular seberat 5 kilogram itu kemudian diamankan di Kantor Sat Pol PP Jembrana sebelum diserahkan ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) di Kabupaten Jembrana.

 

Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, Minggu (2/4/2023) menyampaikan penangkapan ular jenis sanca menindaklanjuti laporan salah seorang warga dari Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana.

 

Dari laporan yang masuk kata dia, ular telah memangsa ternak entok warga. Dan selanjutnya anggota menuju ke lokasi. “Laporan masuk sekitar pukul 07.00. Ularnya sudah kita tangkap. Sementara kita amankan di Mako, besok kita serahkan ke BKSDA Jembrana” jelasnya.

 

Berawal pagi hari seperti biasa Nengah Sumiarta memberi makan entok, ternaknya. Saat dihitung, diketahui ternyata anak entoknya kurang satu.

 

Sumiarta kemudian mencari sekeliling dan tidak jauh dari tempat pembuangan air, ia melihat seekor ular dengan perut membesar.

 

Pemilik entok kemudian meminta tolong kepada Dek Angga untuk menghubungi petugas Sat Pol PP Jembrana. Ia menduga anak entoknya telah dimangsa ular.

 

Tidak butuh waktu lama, ular sanca yang telah memangsa ternak warga berhasil ditangkap petugas Damkar pada Sat Pol PP Jembrana. Ular tersebut selanjutnya diamankan di Mako Sat Pol PP Jembrana. (Komang Tole)