Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan pemerintah dan badan usaha milik negara mengarahkan investasinya untuk pembangunan bandara di Kabupaten Buleleng, meski lokasinya masih dikaji.

“‘Public private partnership’ ini yang harus dicari, kalau ‘public’ itu pemerintah, ‘private’ itu swasta dalam atau luar negeri, termasuk BUMN,” katanya di Denpasar, Rabu (3/7).

Menurut dia, konsep yang diinginkan seperti konsorsium BUMN yang mengelola proyek jalan tol Bali, yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

“Saya inginkan seperti konsorsium BUMN seperti JDP (jalan di atas perairan),” kata mantan Kapolda Bali itu.

Dia mengaku pihaknya sempat melakukan pembicaraan dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait pola anggaran dari konsorsium BUMN yang lebih baik mengelola proyek seperti bandara baru di Bali Utara itu.

Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk tim untuk mengkaji dua lokasi bandara baru di Buleleng yakni Gerokgak dan Kubutambahan yang diharapkan sudah ada keputusan pada 7 Juli 2013.

Tim tersebut terdiri atas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Dewa Punia Asa selaku ketua tim, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Bali, Badan Perencanaan Daerah Provinsi Bali, Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Buleleng, dan Dinas Perhubungan Buleleng.

Hasil lokasi penentuan lokasi bandara di Bali Utara tersebut akan dibahas dalam rapat 9 Juli 2013 bersama dengan Kementerian Perhubungan di Denpasar .

Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyatakan pihaknya mengharapkan agar tim kecil itu segera menentukan lokasi dari dua opsi tersebut berdasarkan studi kelayakan yang telah diajukan oleh dua konsultan, PT Pembangunan Bali Mandiri dan PT Wiswakarma Consulindo.

“Tim kecil dalam memutuskan dasarnya ‘feasible’ dan cepat,” katanya, Selasa (2/7).

Rencana pembangunan bandara yang diharapkan menjadi penyeimbang pemerataan pembangunan kawasan Bali Utara dan Selatan itu berdasarkan prastudi kelayakan yang dihadapkan pada kondisi yang tidak mudah.

Apabila landasan pacu dibangun di atas permukaan laut, maka memerlukan investasi besar karena harus mengurug laut dengan kedalaman lebih dari 100 meter.

Sementara apabila pembangunan landasan pacu di darat, banyaknya pengunungan menjadi salah satu pertimbangan karena harus dipapas hingga ketinggian mencapai sekitar 150 meter. INT-MB