Jakarta, (Metrobali.com)

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas yang membahas tentang vaksin Covid-19 kedaluwarsa di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 31 Mei 2022. Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo meminta agar pemberian vaksinasi penguat atau booster bagi masyarakat terus digencarkan mengingat masih akan ada tambahan sekitar 71 juta vaksin yang akan datang hingga akhir tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, selepas mengikuti rapat terbatas tersebut. Menkes tampak didampingi oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

“Kita sekarang sudah 412 juta dosis yang diberikan, dosis pertamanya juga sudah tembus 200 juta. Jadi 200 juta masyarakat Indonesia sudah disuntik dosis pertama di dua minggu yang lalu dan untuk yang dosis keduanya kita sudah mencapai 65 persen dari target seluruh populasi. Itu angka juga minggu lalu. Bapak Presiden sampaikan ini booster-nya baru 25 (persen),” ujar Menkes.

Lebih lanjut, Menkes menjelaskan bahwa vaksinasi penguat akan meningkatkan ketebalan dan kekuatan kadar antibodi yang ada di tubuh. Berdasarkan data sero survei, Menkes melanjutkan, rata-rata antibodi sebelum seseorang diberikan vaksinasi penguat hanya berada di sekitar 300-400 kadar antibodinya.

“Data yang kita lihat dari dua sero survei terakhir kepada masyarakat yang sudah divaksinasi booster, booster itu meningkatkan kekebalan tubuh kita, meningkatkan kekuatan antibodi kita, atau menguatkan antibodi kita itu berlipat-lipat kali. Rata-ratanya itu 300-400 kalau dua kali, tapi kalau begitu dibooster naiknya ribuan, rata-ratanya itu mendekati 6.000 titer antibodi. Oleh karena itu, arahan Bapak Presiden juga, sekaligus untuk mempercepat stok vaksin yang banyak yang ada di daerah-daerah sekarang, itu segera menerapkan booster,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Menkes juga menuturkan bahwa Presiden Jokowi menyetujui dilakukannya pemusnahan vaksin Covid-19 yang telah memasuki masa kedaluwarsa dan meminta agar proses tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai aparat sehingga transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Tadi kami mengajukan usulan ke Bapak Presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin-vaksin yang memang expiry date-nya sudah lewat. Dan arahan Bapak Presiden agar pemusnahan itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung, dan aparat-aparat penegak hukum lainnya sehingga dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka, dan prosedurnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Menkes.

Menkes menjelaskan bahwa hingga bulan April ini, pemerintah telah menerima 474 juta dosis vaksin Covid-19 yang 130 juta di antaranya merupakan vaksin hibah atau donasi, sedangkan sisanya sekitar 344 juta adalah vaksin yang dibeli pemerintah. Vaksin-vaksin hibah tersebut diberikan oleh negara-negara maju karena kelebihan stok dan masa kedaluwarsanya sudah dekat.

“Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi, hingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia karena mereka tahu akan bisa dimanfaatkan dengan cepat. Nah dengan melambatnya vaksinasi karena sebagian besar rakyat Indonesia sudah divaksinasi, itu sebagian vaksinasi hibah dan sebagian kecil juga vaksin yang kita beli itu mengalami expired dan itu masih disimpan di lemari-lemari es di seluruh provinsi daerah, sehingga akibatnya memenuhi gudang-gudang yang ada di sana sehingga kalau kita mau kirim vaksin yang baru nanti akan terhambat,” jelas Menkes.

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Editor : Sutiawan