Denpasar (Metrobali.com)-

Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Bali yang tergabung dalam Aliansi Lintas Mahasiswa Bali melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Bali, Senin 3 Juni 2013.

Mereka menuntut KPU Bali bertanggungjawab atas proses pemilukada Bali yang dinilai cacat hukum dan mendesak DPRD Bali memanggil serta meminta pertanggungjawaban KPU Bali. Aksi demonstrasi ini dilakukan sebelum DPRD Bali menggelar sidang paripurna pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Bali Anak Agung Bharata (kini Bupati Gianyar) yang digantikan Ni Putu Tati Winarti.

Sambil berorasi, para mahasiwa ini membentangkan poster bertuliskan “Jangan Bikin Bali Tidak Damai”, “KPU Harus Jujur”, “KPU Tidak Adil,” “Pemimpin Bali Harus Bersih,” dan lainnya.

Mereka mengkritisi KPU Bali sebagai penyelenggara Pilgub Bali tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Menurut mereka Pilgub Bali cacat hukum dengan berbagai proses yang tidak adil, tidak transparan, tidak demokratis. Ketika ada permintaan salah satu tim pasangan kepala daerah dan dan wakil kepala daerah agar KPU Bali membuka dan menghitung ulang C-1, KPU Bali tidak menggubris.

Mereka mempertanyakan kenapa malah KPU Bali membuka kotak rekapitulasi suara dengan dalih menginventarisasi data, padahal proses Pilgub Bali belum selesai karena masih aga gugatan hasil pemilukada dari pasangan PAS ke MK. Menurut mereka tindakan KPU Bali itu merupakan kesalahan besar, bentuk ketidaktransparanan dan patut dimintai dipertanggungjawabkan. Penyimpangan itu juga meresahkan masyarakat Bali.

“Kami menuntut keadilan. Pilgub Bali ini sudah cacat hukum. KPU harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena pembukaan kotak rekap suara itu bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. KPU Bali selaku penyelenggara pemilukada sudah tidak transparan, tidak jujur dan tidak demokratis ,” kata koordinator aksi Siti Nurhaini dalam orasinya.

Para mahasiswa ini mengatakan, pemimpin Bali yang terpilih dari dari proses Pilgub Bali haruslah pemimpin yang jujur, bersih, adil dan transparan. Mereka juga mengingatkan jangan sampai suara rakyat dibeli keuangan yang maha kuasa.

Dalam pernyatan sikapnya mahasiswa menuntut beberapa hal. Pertama, menuntut netralitas KPU Bali agar bersikap secara profesional. Kedua, menuntut KPU Bali agar bertanggungjawab terhadap keresahan masyarakat Bali lantaran dibukanya kotak suara sebelum proses pemilukada Bali selesai berdasarkan keputusan MK.

Ketiga, mempertanyakan cara KPU Bali, di mana rapat pleno sudah dilaksanakan berdasarkan tahapan, KPU Bali memerintahkan kepada KPU kabupaten/kota untuk membuka kotak suara. Keempat, menuntut Panwaslu agar menindak tegas segala bentuk pelanggaan Pemilukada Bali dengan seadil-adilnya.Terakhir, menuntut DPRD Bali segera memanggil KPU Bali untuk mempertanggungjawabkan segala tindakan yang telah dilakukan KPU Bali.

Setelah berorasi, akhirnya mahasiswa diterima Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya didampingi anggota Komang Nova Sewi Putra.

Arjaya mengatakan, DPRD Bali akan membahas dan menindaklanjuti aspirasi para mahasiswa. “Kami meminta aspirasi disampaikan juga secara tertulis. Aspirasi dan tuntutan mahasiswa akan kami bahasa dalam rapat pimpinan dewan (rapim) . Soal klarifikasi dan pemanggilan KPU Bali, kami masih menunggu rapat pimpinan kapan KPU Bali akan dipanggil,” kata Arjaya.

Ditambahkan proses Pilgub Bali belum selesai karena masih ada gugatan hukum pasangan PAS di MK. “Pilgub Bali belum ada kalah menang karena masih ada proses hukum di MK. Apapun keputusan MK itulah nanti yang akan dilaksanakan,” kata politisi PDI P itu. Ditambahkan, kalau jajaran komisioner KPU Bali melakukan kesalahan dalam proses Pilgub Bali, silakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menindaklanjuti. INT-MB