Denpasar (Metrobali.com)-

Masa orientasi studi pengenalan kampus (Ospek) mahasiswa baru (maba) program ekstensi Fakultas Hukum Unud Denpasar berlangsung selama dua hari berturut-turut di kampus setempat, mulai Kamis (13/9) kemarin dan berakhir Jumat (14/9) hari ini.

Tercatat sebanyak 209 mahasiswa baru mengikuti kegiatan tahunan dalam ajaran baru tersebut. Kegiatan ini mengangkat tema Revitalisasi Nasionalisme Melalui Pendidikan dan menghadirkan para narasumber di antaranya Darmaningtyas seorang penulis dan pakar pendidikan, Ahmad Rosadi Lubis (hypnoteraphist), Dr. Tjokorda Udiana Nindhia Pemayun (dosen FSRD ISI Denpasar), dan Prof. Dr. I Wayan Windia (akademisi), serta Agus Ruben Liberty Siahaan (aktivis mahasiswa).

Yang menarik, kegiatan Ospek Maba Hukum Ekstensi Unud Denpasar kali ini terkesan sedikit lebih bermartabat dan berkeadaban. Pasalnya, tidak lagi dimeriahkan tindakan perploncoan yang selama ini selalu identik dengan aksi kekerasan baik verbal maupun fisik, melainkan lebih menonjolkan pembekalan intelektual terkait paradigma baru dengan kesadaran kritis yang berbasis nasionalisme kebangsaan dalam bentuk workshop dan lokakarya.

Ketua Panitia, Lila Sitha Rambisa mengakui memang masa Ospek Maba Hukum Ekstensi Unud Denpasar tahun ini relatif lebih baik tanpa tindakan perploncoan. Ini sebagai upaya untuk menepis stigma Ospek Maba sebagai ajang balas dendam. Makanya, setiap Maba Hukum ekstensi Unud Denpasar diberikan kebebasan berkreativitas secara lebih terbuka. Yakni, menonjolkan kemandirian dalam upaya pengembangan kemampuan keilmuan dan kecakapan emosional. “Kita ingin meningkatkan wawasan keilmuan dari Maba Hukum Ekstensi Unud Denpasar secara intelektual yang lebih bermartabat dan berkeadaban,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini nasionalisme kebangsaan yang berlandaskan UUD’45 dan Pancasila sudah semakin memudar. Karena itulah, perlu adanya upaya revitalisasi melalui pendidikan sebagai tonggak utama dalam mencetak karakter bangsa yang berkualitas dan unggul. Demi ketahanan persatuan dan kesatuan berbangsa dan negara. Diharapkan, Maba Ekstensi Hukum Unud Denpasar nantinya mampu menumbuhkan semangat nasionalisme kebangsaan dalam dirinya.

Lebih jauh, Darmaningtyas mengatakan bahwa modal utama dari penguatan nasionalisme kebangsaan adalah menggugah paradigma baru dengan kesadaran kritis dalam kehidupan sosial budaya untuk selalu setia menghomati dan menghargai kemajemukan dalam bingkai kebersamaan. Selain itu, juga dengan menciptakan dunia pendidikan yang bersifat inklusif dalam padangan kritis, dan bukan sebaliknya justru bersifat eksklusif yang berwawasan sempit dan cenderung mengkultuskan tata nilai dan ideologi sosial budaya berbasis keagamaan. “Maka itu perlu adanya penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan,” katanya.

Menurutnya, sebagai Maba Hukum dituntut harus mampu memiliki ilmu pengetahuan seluas-luasnya. Maka itulah, mulai saat ini kurangi bermain facebokan, sms-an, dan lainnya, dengan lebih rajin membaca buku ilmiah akademik. Terutama yang berkaitan erat dengan ilmu pengetahuan di bidang hukum. “Ini wajib dilakukan semata-mata demi pengembangan potensi dan wawasan intelektual (maba,-red) di bidang hukum secara lebih bermartabat dan berkeadilan,” tegasnya. IJA-MB