Jembrana (Metrobali.com)-

Penghuni rumah-rumah kos dan kontrakan di Gilimanuk, Kamis (25/7) malam disanggong untuk didata. Selain itu juga mengantisipasi masuknya penduduk pendatang tanpa identitas yang ingin tinggal di daerah Gilimanuk. Pasalnya dari informasi daerah Gilimanuk sering dipakai transit sementara oleh penduduk  pendatang yang tidak dilengkapi identitas.

Penyisiran yang dimulai pukul 20.00 malam melibatkan aparat kelurahan bersama semua kepala lingkungan dan anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Lurah gilimanuk, IGN Rai Budhi bersama Kapolsek Kompol Made Prihenjagat satu-persatu mendatangi rumah-rumah kost dan kontrakan. Semua penghuni rumah kos dan kontrakan diminta menunjukan identitas. Selain itu juga ditanya apa pekerjaanya.

Dari beberapa tempat kos dan rumah kontrakan yang disasar, tim gabungan menemukan enam orang pendatang yang tidak dilengkapi identitas maupun surat keterangan tinggal sementara (SKTS). Mereka selanjutnya didata dan diminta datang ke kentor lurah.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol, Made Prihenjagat, ditemui seusai penyisiran mengatakan kegiatan bersama kelurahan itu dilaksanakan untuk mendata pendatang yang tinggal di Gilimanuk. Selain itu juga untuk menertibkan bagi yang belum melengkapi diri dengan SKTS mapun KTP.Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi, siapa tahu ada narapidana yang kabur dari rutan di Medan dan Kepulauan Seribu dan bersembunyidisini.Sekaligus untuk melacak siapa tahu ada pendatang yang menyimpan barang berbahaya” Ujarnya.

Sementara itu, Lurah Gilimanuk IGN Rai Budhi meminta agar pemilik rumah kos atau kontrakan segera mengajak dan melaporkan jika ada pengontrak baru ke aparat lingkungan. Dan jika ada yang mencurigakan dimintauntuk segera melaporkan ke aparat kemanan atau ke kelurahan. MT-MB