Denpasar (Metrobali.com)-

Tim penilai yang beranggotakan 10 orang, sejak Kamis (19/7) pagi hari sudah mulai bergerak menyusuri rumah-rumah penduduk yang ada diwilayah Kelurahan Sumerta Kelod Dentim. Menurut Sukanada, masing-masing anggota Tim diwajibkan melakukan penilaian sebanyak 3 rumah yang dilakukan secara acak. Sehingga dari 10 orang jumlah anggota, sebanyak 30 rumah akan dinilai di tiap-tiap banjar. Tiga banjar yang dinilai di Desa/Kelurahan Sumerta Kelod diantaranya Banjar Sebudi, Banjar Bengkel dan Banjar Kedaton.

Dari ketiga banjar yang dinilai, tidak ditemukan adanya kasus seperti; kasus kematian akibat DB maupun jentik. Secara umum Kelurahan ini terbebas dari kasus namun kebiasaan membuang sampah ke sungai masih ditemukan terutama mereka yang tinggal di bantaran-bantaran sungai. Disamping itu masyarakat yang ada diwilayah ini masih dianggap kurang kesadarannya terutama dalam hal pemilahan sampah. Dimana sampah organik dan anorganik masih banyak ditemukan menjadi satu wadah/tempat.

Ketika tim menanyakan hal tersebut jawabannya cukup beralasan, mengingat petugas kebersihan (DKP) saat menaikkan sampah ke truk pengangkut masih mengumpulkannya jadi satu. Seperti disampaikan Ibu orang tua dari Gung Sempati, “upaya pemilahan sudah pernah dilakukan namun ketika diangkut petugas kembali jadi satu, mestinya truk pengangkut sampah (DKP) memiliki dua ruang”, ujarnya. Walaupun demikian dia berjanji untuk kembali akan melakukan pemilahan terhadap sampah rumah tangganya.

Selain masalah sampah, tersumbatnya saluran air atau draenase dibeberapa tempat juga masih ditemukan. Bahkan menurut Sukanada, tersumbatnya saluran draenase akibat tersumbat sampah atau pendangkalan karena terurug tanah bukan diwilayah ini saja hampir ditemukan disemua Kecamatan, terangnya. Terhadap masalah ini perlu ada upaya yang lebih keras lagi bila perlu berikan sangsi tegas bagi mereka yang membuang sampah sembarangan.

Penilaian kali inipun menurut Sukanada dianggap kurang greget, mestinya ada tim dari Satpol PP atau yang terkait ikut mendampingi. Tujuannya ketika ditemukan adanya pelanggaran, tim bisa melakukan penertiban langsung dengan memberi surat tegoran, jelasnya. Menurutnya tegoran lisan terhadap yang melanggar sudah terlalu sering dilakukan bahkan dilakukan dari tahun ketahun, baginya sudah saatnya sangsi tegas diberlakukan. Sehingga ada shock terafi bagi mereka yang melanggar, ujar Sukanada menutup pembicaraannya. SDN-MB