Jembrana (Metrobali.com)

 

Jajaran Kelurahan Gilimanuk dan Sat Pol PP Jembrana menghentikan aktivitas tiket online di kawasan Terminal Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Senin (27/3/2023).

Selain pembongkaran lapak, juga dilakukan pemasangan plang rambu lalu lintas. Penertiban diawali dengan mediasi bersama pemilik agen tiket online.

“Kami melakukan penertiban setelah dilakukan mediasi dengan pemilik lapak atau loket tiket” ujar Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tonny Wirahadikusuma, Selasa (28/3/2023).

Pihaknya besama warga juga melakukan pengecekan ke lokasi tempat penjualan atau loket tiket.

Dari mediasi kata dia, pemilik dan pengelola agen tiket online yang beroperasi di kawasan areal Manuver Pelabuhan Gilimanuk sepakat untuk tidak mendirikan bangunan di sepanjang lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda).

“Mereka mau memindahkan loket tiket dan membongkar bangunan. Karena Selain dapat mengganggu pengguna jalan juga mengganggu jarak pandang pos pantau” jelasnya.

Selanjutnya dilakukan pemasangan plang rambu lalu lintas larangan parkir di area pelabuhan Gilimanuk tepatnya di depan pos pantau. “Ini untuk ketertiban supaya Gilimanuk lebih tertata” pungkasnya. (Komang Tole)