Mangupura (Metrobali.com)-

Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Badung menyelenggarakan Lokakarya Pembuatan Kebijakan Berbasis Bukti (Evidence Based Policy) yang dilaksanakan secara daring. Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa ditunjuk menjadi pembicara atau keynote speaker di Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Rabu (30/11). Turut hadir Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (Pusaka LAN) RI Yogi Suwarno, Kepala Pusdiklat RI Eni Lestariningsih, Peneliti SMERU Research Institute, Kepala balitbang Badung I Wayan Suambara dan para peserta dari Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sekda Badung Adi Arnawa menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Badung memandang kompetensi dan praktek pembuatan kebijakan berbasis bukti perlu dilembagakan untuk memperkuat kualitas kebijakan pembangunan daerah. Kebijakan tersebut tercermin dalam visi dan misi pembangunan daerah, yang telah dituangkan ke dalam peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tolak ukur kesuksesan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban adalah tercapainya visi dan misi pembangunan yang capaiannya harus terukur. “Ukuran-ukuran kesuksesan kebijakan pembangunan tidak semata pada tataran makro, dengan indikator-indikator antara lain seperti pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan, inflasi yang rendah dan terkendali, hingga penurunan tingkat kemiskinan dan kesenjangan antara masyarakat. Pada tataran mikro, masyarakat juga harus mengalami perubahan kualitas kehidupan, misalnya dari aspek peningkatan pendapatan, derajat kesehatan, taraf pendidikan, kemudahan berusaha, dan kemudahan mengakses berbagai layanan publik dalam memenuhi hak-hak dasar (konstitusional) warga negara,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, ketika proses pembuatan kebijakan dilakukan dengan memanfaatkan data yang akurat dan analisis yang tepat, diperkuat pula oleh hasil-hasil penelitian, maka landasan teknokratis nya akan menjadi semakin solid. Pendekatan pembuatan kebijakan yang berbasis bukti diharapkan dapat meningkatkan kualitas kebijakan publik, sehingga efektif dan efisien dalam memecahkan permasalahan-permasalahan publik. Dimana dengan kehadiran pemerintah sebagai institusi pembuat kebijakan dan pelaksana pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Apabila proses ini dapat berjalan, maka pemerintah akan dapat melaksanakan fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi dengan semakin baik. Fungsi-fungsi itu pada dasarnya telah menjadi jiwa dalam pembuatan instrumen kebijakan publik berupa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Kita ketahui bersama bahwa APBD merupakan instrumen kebijakan yang berfungsi untuk mengalokasikan sumber daya pembangunan kepada masyarakat melalui pelayanan publik. Selain itu APBD juga berfungsi distribusi, untuk menciptakan keseimbangan dan pemerataan pembangunan antara kelompok masyarakat, antara wilayah dan antara sektor pembangunan. Fungsi ketiga adalah stabilisasi, melalui belanja daerah pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi, mewujudkan keamanan dan ketertiban, demi kesinambungan jalannya pembangunan,“ terangnya.

Sementara itu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Badung I Wayan Suambara dalam sambutannya mengatakan, lokakarya ini diselenggarakan berangkat dari satu pemikiran, sejalan dengan program pemerintah, berkenaan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). “Kami berpandangan, bahwa RB memiliki berbagai dimensi, yang orientasinya adalah dalam rangka meningkatkan profesionalisme, kualitas ASN, peningkatan kualitas pelayanan publik, diikuti dengan kebijakan Pemerintah Pusat, disamping adanya penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Tentu jabatan fungsional diharapkan gerak ASN, tata kelola pemerintah akan menjadi semakin lincah, seiring dengan tuntutan kualitas pelayanan publik, namun pada sisi lain juga, sebagai ASN dituntut untuk memiliki profesionalisme maupun kompetensi,: jelasnya.

Ditambahkan, kondisi pandemi Covid-19, telah mendorong pemerintah untuk terpaksa melakukan suatu kebijakan yakni refocusing anggaran, dimana anggaran sebagian besar diarahkan untuk aspek Kesehatan. Kebijakan itu tentu akan berindikasi pula adanya redesain kebijakan, berkenaan dengan program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah baik di Pusat maupun di Daerah. Di sisi lain peran fungsi tanggung jawab pemerintah harus mampu melakukan kebijakan-kebijakan yang tepat, produktif, serta berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat, seraya melakukan recovery terhadap kondisi Kesehatan masyarakat,” ujar Suambara menambahkan.

Sumber : Humas Pemkab Badung