Denpasar (Metrobali.com)-

Untuk melindungi anak dari tindakan kekerasan dan diskriminasi, Kamis (8/9) bertempat di Hotel Aston Denpasar Deputi Kementerian Pemberdayan Perempuan (PP) Dan Perlindungan Anak (PA) RI menggelar acara Advokasi Dan Sosialisasi Pengembangan Kota Layak Anak (KLA) yang difasilitasi oleh Pemkot Denpasar melalui Badan KB Dan PP. Kegiatan yang melibatkan seluruh steak holder yang ada di kota Denpasar seperti; eksekutif, legislatif, yudikatif, bendesa hingga desa/lurah dibuka Asisten Administrasi Pemerintahan Drs. I Kt. Mister mewakili Walikota disaksikan Deputi PP Dan PA   DR. Wahyu Artono, MSi. serta Asisten Deputi Pengembangan Dra. Lenny N,M.Sc dan undangan lainnya.

 Walikota Denpasar IB Rai D. Mantra dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Pemerintahan Drs. I Ketut Mister, M.Si mengatakan, berdasarkan UUD 45 ps. 28 B ayat 2 bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskrimanasi. Untuk itu pemenuhan hak atas anak harus dijaga dan dilindungi oleh semua pihak agar terpenuhi hak-haknya hingga dapat berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Komitmen Kota denpasar untuk mewujudkan Kota Layak Anak dengan membangun Kota yang ramah yang didalamnya telah diramu semangat untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap anak yang mendapat dukungan dari semua pihak telah berbuah hasil.

Seperti diraihnya penghargaan Children Friendly City (Kota Layak Anak) katagori madya dari Presiden RI Tahun 2011. 28 item yang menjadi indikator dari 5 klaster yang menjadi acuan dalam penilaian meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaattan waktu luang dan kegiatan seni budaya semua telah terpenuhi. Dengan predikat ini membuktikan bahwa tugas kita kedepan untuk mengawal Kota Denpasar sebagai Kota Layak Anak akan jauh lebih berat, tegasnya. Tahapan pengembangan Kota Layak Anak harus dimulai dari unit yang terkecil yakni keluarga, banjar, desa/kelurahan, kecamatan, kota hingga propinsi, negara bahkan dunia. Untuk itu Rai Mantra berharap agar kegiatan ini diikuti dengan sungguh-sungguh khususnya kepada pejabat yang ada diKecamatan maupun diKelurahan sebagai ujung tombak agar apa yang diberikan oleh para narasumber dapat cermati dengan baik untuk selanjutnya diimplementasikan dilapangan. Sehingga kedepan kita mampun kembangkan Kota Layak Anak ini hingga di Kecamatan dan Kelurahan.

Sementara IB Giriyasa dari Badan PP dan KB Kota Denpasar selaku koordinator kegiatan dalam laporannya mengatakan, kegiatan advokasi dan sosialisasi pengembangan KLA yang melibatkan seluruh komponen yang ada di Kota Denpasar berlangsung hanya sehari dengan jumlah peserta 90 orang. Adapun tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan kepada semua komponen masyarakat termasuk pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif tentang upaya-upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak terhadap anak.  Sedangkan materi meliputi kebijakan dan indikator KLA, perencanaan dan pembangunan KLA dan lain-lain dengan nara sumber dari Deputi Kementerian PP dan Perlindungan Anak RI, Bappeda, Kesehatan, Disdikpora dan Disnakertransos.