Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Jakarta (Metrobali.com)-

Sebanyak lima kawasan pusat kegiatan strategis nasional (PKSN) yang menjadi pintu gerbang perbatasan negara, memerlukan investasi yang cukup besar khususnya untuk pembangunan infrastruktur dasar.

“Karena PKSN ditetapkan pemerintah, maka harus ada investasi infrastruktur dasar seperti sarana transportasi, pelabuhan, untuk konektivitas,” kata Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Laut Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Sunarto, di Jakarta, Selasa (5/5).

Lima PKSN tersebut antara lain adalah Kota Sabang, Ranai Kabupaten Natuna, Nunukan Kabupaten Nunukan, Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Sunarto mengatakan, karena PKSN tersebut berada di wilayah kabupaten, maka dengan adanya infrastruktur tersebut akan bisa terhubung dengan pusat kegiatan wilayah (PKW), dan nantinya terhubung dengan pusat kegiatan nasional (PKN).

“PKSN itu tidak bisa hanya dibangun di kabupaten saja, harus saling menyambung dengan PKW dan PKN. Seperti PKSN Sangihe, harus dihubungkan dengan PKW Bitung, dan PKW Bitung dihubungkan dengan PKN Surabaya,” ujar Sunarto.

Menurut Sunarto, adanya PKSN tersebut bukan dimaksudkan untuk adanya pembatasan, akan tetapi lebih menjadi pintu gerbang pasar yang resmi antarnegara. Dengan PKSN, nantinya akan ada fasilitas yang lebih lengkap seperti adanya imigrasi dan juga Bea Cukai.

“PKSN ini bukan membatasi. Perbatasan itu menjadi beranda depan negara kita, dan menjadi pintu gerbang pasar antar negara yang resmi,” ujar Sunarto.

PKSN dinilai sesuai dengan Nawacita yang ke-3 dari program pemerintahan Presiden Joko Widodo, dimana disebutkan bahwa membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Sunarto menambahkan, rencana induk BNPP 2015-2019, menetapkan sebanyak 127 kecamatan yang berada di 41 kabupaten dan 13 provinsi. Dan berdasarkan Peraturan Pemerintah 26/2008 tentang Tata Ruang Wilayah Nasional, ditetapkan sebanyak 26 PKSN.

“Dari 26 PKSN tersebut, BNPP menetapkan 10 PKSN dengan lima PKSN laut dan lima lainnya di darat,” ujar Sunarto.

Sasaran yang ingin dicapai dengan dibangunnya kawasan perbatasan pada 2015-2019 meliputi, berkembangnya 10 PKSN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, simpul utama transportasi wilayah, pintu gerbang internasional pemeriksaan lintas batas kawasan perbatasan negara dan 16 PKSN lainnya sebagai tahap persiapan pengembangan.

Selain itu, meningkatkan efektifitas diplomasi maritim dan pertahanan, dan penyelesaian batas wilayah negara dengan 10 negara tetangga di kawasan perbatasan laut dan darat, serta meredam rivalitas maritim dan sengketa teritorial.

Kemudian, menghilangkan aktivitas pencurian ikan, pencurian kayu, perdagangan manusia, dan kegiatan ilegal lainnya, termasuk mengamankan sumber daya maritim dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan, termasuk di 92 pulau-pulau kecil terluar atau terdepan.

Dan juga meningkatkan kerja sama dan pengelolaan perdagangan perbatasan dengan negara tetangga yang ditandai dengan meningkatnya ekspor-impor di perbatasan dan menurunnya kegiatan perdagangan ilegal di perbatasan. AN-MB