Bambang Soesatyo

Jakarta (Metrobali.com)-

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan wacana dan usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Hak Imunitas untuk pimpinan KPK adalah tidak realistis.

“Wacana Perppu Hak Imunitas itu tidak berkeadilan dan merusak tatanan hukum,” kata Bambang Soesatyo di Gedung MPR-DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (26/1).

Menurut Bambang, usulan Perppu Hak Imunitas ini tidak mungkin dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo, karena hanya akan memperburuk citra negara.

“Presiden Joko Widodo tidak mungkin mengambil risiko ini,” katanya.

Menurut dia, pada pasal 22 ayat 1 UUD NRI 1945 menyebutkan, “Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan Pemerintah sebagai pengganti undang-undang (Perppu).

Karena Pemerintahan Presiden Joko Widodo baru berjalan 100 hari lebih, kata dia, Presiden pasti tidak ingin memberi gambaran tentang kegentingan negara.

“Gambaran tentang kegentingan negara akan menimbulkan kerusakan pada semua aspek kehidupan, terutama kepastian hukum ,” katanya.

Bambang Soesatyo menambahkan, jika usulan Perppu Hak Imunitas pimpinan KPK itu dikabulkan, maka sosok Presiden akan menjadi bahan olok-olok.

Karena, dengan diterbitkannya Perppu Hak Imunitas, kata dia, diasumsikan bahwa Presiden meyakini pimpinan KPK sederajat dengan malaikat atau manusia yang tidak pernah melakukan kesalahan.

“Padahal, pimpinan KPK itu juga manusia biasa,” katanya.

Karena itu, kata Bambang, wacana tentang Perppu Hak Imunitas untuk pimpinan KPK adalah tidak realistis.

“Wacana ini justru lebih mencerminkan kepanikan yang tidak perlu,” katanya.

Menurut dia, dengan dukungan solid dari berbagai elemen masyarakat, pimpinan KPK seharusnya tidak panik.

Semua pihak, kata dia, tentu menjadi prihatin dan tidak ingin KPK dilemahkan, tapi KPK sendiri juga harus solid dan bekerja dalam koridor hukum yang berlaku secara universal.

“Tantangan dan ancaman yang dapat merusak KPK sesungguhnya bukan berasal dari luar, tapi dari dalam KPK itu sendiri,” kata Bambang. AN-MB