Negara (Metrobali.com)-

Legislator DPRD Jembrana, Bali, protes saat rapat kerja dengan eksekutif Selasa (25/11) yang berlangsung hingga malam, karena anggaran untuk kesejahteraan guru abdi lenyap dari RAPBD 2015.

“Rapat kerja berlangsung dari pagi hingga sekitar pukul 23.00 wita, karena yang lama membahas anggaran di Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata Dan Budaya. Kami tidak terima, anggaran untuk kesejahteraan guru abdi yang sebelumnya sudah disepakati, tahu-tahu hilang dari RAPBD,” kata Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa, di Negara, Rabu (26/11).

Menurutnya, saat pembahasan dengan tim anggaran dari DPRD dan eksekutif disepakati, dana Rp1,5 miliar masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Dan Plafon Anggaran (KUA-PPAS), untuk memberikan insentif bagi guru abdi yang kesejahteraannya saat ini masih memprihatinkan.

Namun, katanya, saat rapat kerja membahas satu persatu anggaran di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pihaknya tidak menemukan dana tersebut di anggaran Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata Dan Budaya (Dikporaparbud).

“Itulah yang membuat teman-teman dewan termasuk saya protes, karena dengan hilangnya anggaran itu kepala dinas terkait sudah menyalahi komitmen pada rapat sebelumnya,” ujarnya.

Terkait protes dari legislator ini, ia mengungkapkan, tim anggaran eksekutif termasuk Kepala Dinas Dikporaparbud, Nengah Alit bersedia melakukan evaluasi.

Menurutnya, wakil rakyat serius dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan untuk guru abdi ini, karena melihat selama ini mereka digaji dari sisa Dana Operasional Sekolah (BOS) yang tidak seberapa.

“Ada 391 guru abdi di Kabupaten Jembrana, yang tetap tekun mengajar meskipun gajinya tidak menentu. Dengan gaji dari sisa dana BOS, otomatis mereka tidak mendapatkan gaji kalau dana tersebut tidak ada sisa,” katanya.

Ia menilai, pengabdian guru ini harus mendapatkan apresisasi, meskipun selama ini mereka tidak pernah protes dengan kondisinya.

Rencananya dengan dana Rp1,5 miliar tersebut, setiap guru abdi akan mendapatkan insentif Rp350 ribu setiap bulan.

“Untuk menjadikan semuanya sebagai tenaga kontrak, anggaran Pemkab Jembrana belum mampu. Saat ini yang bisa kami lakukan adalah membantu dengan nilai sejumlah itu,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, untuk anggaran bagi guru abdi ini, seluruh dewan sepakat untuk tidak mendapatkan anggaran bantuan sosial (bansos) di tahun 2015.

“Saat ini Jembrana sedang kekurangan guru, kesediaan mereka mengabdi harus pemerintah hargai. Dengan insentif Rp350 ribu itu, sebenarnya belum sebanding dengan pengabdian mereka, tapi inilah usaha maksimal kami saat ini,” katanya.

Alit saat dikonfirmasi mengatakan, masalah ini sudah disikapi oleh tim anggaran daerah. AN-MB