Foto: Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Sejati (LBH PS) membuka Posko Pengaduan Keluhan Pelanggan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kabupaten Klungkung.

Klungkung (Metrobal.com)-

Unggahan media sosial yang menunjukkan banyaknya warga mandi di Tukad Unda Klungkung akibat air PDAM  mati di sejumlah daerah di Klungkung beberapa hari terakhir ini menjadi viral di media sosial.

Banyak warga pun mengungkapkan “curhatan” dan keluhannya atas matinya air PDAM di sejumlah daerah di Klungkung ini. Namun keluhan mereka juga belum mendapatkan penanganan maksimal. Warga selaku pelanggan PDAM pun tentu sangat dirugikan dengan sering air PDAM Klungkung mati bahkan hingga berhari-hari.

Menyikapi kondisi ini, Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Sejati (LBH PS) membuka Posko Pengaduan Keluhan Pelanggan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kabupaten Klungkung.

“LBH Pemuda Sejati juga siap memberikan layanan hukum cuma-cuma untuk membela dan memperjuangkan kepentingan masyarakat selaku pelanggan/konsumen PDAM yang sangat dirugikan dengan adanya kondisi air PDAM kerap mati di sejumlah wilayah di Klungkung,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Sejati, Putu Agus Putra Sumardana, S.H.,kepada Metro Bali, Selasa (17/11/2020).

Bagi pelanggan PDAM Klungkung yang ingin mengadu menyampaikan keluhannya bisa datang ke Posko LBH Pemuda Sejati di Jalan Anyelir Nomor 10 Semarapura Klungkung (Dekat Pintu Keluar Pasar Galiran Klungkung).

Warga juga bisa menghubungi atau menyampaikan pengaduan ke nomor Hp : 081337016259, atau ke alamat email: agusputra.lawyer@gmail.com. Bisa juga mengunjungi website www.agusputraadvokat.com atau www.jasahukumbali.com.

Lebih jauh Agus Putra Sumardana mengungkapkan  pihaknya di LBH Pemuda Sejati merasa prihatin dengan kondisi yang terjadi belakangan ini yang menimpa pelanggan PDAM.

“Menanggapi keluhan pelanggan PDAM yang banyak juga di medsos saya selaku Ketua LBH Pemuda Sejati berinisiatif membuat Posko Pengaduan. Kami menerima pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait layanan PDAM Klungkung hingga juga pendampingan jika perlu ditempuh upaya-upaya hukum,” tutur Agus Putra Sumardana yang juga seorang advokat ini.

Agus menjelaskan pihaknya di LBH Pemuda Sejati siap mengawal kepentingan para pelanggan/konsumen PDAM dan memperjuangkan keadilan bagi mereka baik di luar maupun di dalam pengadilan.

LBH Pemuda Sejati juga siap mendampingi jika memang akhirnya warga pelanggan PDAM Klungkung memutuskan melakukan  class action atau gugatan kelompok terhadap PDAM Klungkung.

“Tidak menutup kemungkinan kami melakukan gugatan class action kepada PDAM Klungkung. Masyarakat juga wajib tahu bahwa PADM berkewajiban memberikan kompensasi pembebasan biaya bulanan bila air mati misalnya 2 hari atau lebih. Ini penting agar PDAM tidak mengulangi kesalahan yang sama ke depannya,” beber Agus.

Bagi LBH Pemuda Sejati, masalah klasik matinya air PDAM berhari-hari ini tidak bisa terus didiamkan begitu saja menunggu kesadaran sendiri PDAM Klungkung untuk melakukan perbaikan layanan secara menyeluruh.

“Perlu juga shock therapy (terapi kejut) kepada PDAM Klungkung. Dimana pelanggan bisa melakukan gugatan class action sebab  kepentingan mereka juga dilindungi UU Perlindungan Konsumen,” kata Agus yang merupakan tokoh muda Banjar Kaleran, Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

Karenanya LBH Pemuda Sejati berharap dan menekankan agar PDAM Klungkung memberikan kompensasi kepada para pelanggannya.

“Pelanggan berhak mendapatkan kompensasi yang sesuai. Air mati sejak dua jam saja harusnya PDAM sudah memberikan kompensasi yang sesuai bagi pelanggan. Masak ketika pelanggan telat bayar tagihan mereka kena denda, tapi saat PDAM yang layanannya buruk, air mati berhari-hari tapi sama sekali tidak ada kompensasi bagi pelanggan,” papar Agus memberikan penekanan.

Tidak sampai disana LBH Pemuda Sejati juga bersurat ke Komisi II Kabupaten Klungkung agar memberikan perhatian serius terhadap permasalahan layanan PDAM Klungkung yang juga berkaitan dengan persoalan teknis peralatan dan perbaikan pipa.

“Masalah air mati beberapa hari kemarin yang juga sampai ramai di medsos kan karena ada perbaikan pipa yang ada di Rendang. Selalu saja ada perbaikan pipa yang berujung air mati beberapa hari. PDAM Klungkung juga wajib menyampaikan kepada masyarakat alasan apa yang menyebabkan terjadinya kerusakan pada pipa tersebut,” tutur Agus.

LBH Pemuda Sejati juga penasaran dan ingin tahu lebih mendalam apa permasalahan yang sebenarnya terjadi di PDAM Klungkung sebab berkali-kali air mati hingga membuat masyarakat sampai bosan dengan kondisi ini.

“Kami akan mengawal serius permasalahan ini. Kami juga minta Bupati Klungkung bertindak tegas terhadap PDAM Klungkung dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat,” pungkas Agus. (wid)