Lapas Kerobokan Over Capacity

Denpasar (Metrobali.com)-

Lapas Kerobokan overload atau melebihi kapsitas yang ada, dalam artian sudah tidak bisa menampung tahanan lagi.

Saat ini jumlah napi di Lapas Kerobokan mencapai 873 orang, sementara kapasitas yang seharusnya di Lapas Kerobokan kelas dua itu hanya 360 orang.

Kepala Kepala Kantor wilayah  Hukum dan Ham Provinsi Bali Gusti Kompyang Adnyana mengatakan, lapas Kerobokan sebenarnya sudah tidak bisa menampung kapasitas napi yang ada saat ini.

“Lapas Kerobokan sebenarnya sudah overload, LP ini kelebihan orang sekitar 513 jiwa,”terangnya saat bertemu dengan anggota Komisi III DPR RI di LP Kerobokan, Denpasar, Sabtu (15/11).

Imbuhnya, rencananya sebagian napi itu akan dipindahkan ke LP di Bangli yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

Selain overload di Lapas Kerobokan masih banyak kekurangannya, seperti tidak memiliki kendaraan operasional. Meskipun ada usia kendaraan itu sudah tua. Tidak hanya itu dari segi persenjataan, LP Kerobokan tidak memiliki satupun senjata api.

Luas bagunan LP Kerobokan sekitar  4,10 hektare. Dan LP ini letaknya dijantung kota Denpasar. Kompiang menjelaskan, bahwa Gubernur Bali juga sudah memberikan lahan untuk LP yang baru namun kondisinya daerahnya tidak memungkinkan.

Menanggapi paparan Kakanwil, Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin menjelaskan, hasil paparan yang diutarakan oleh Kakanwil Bali akan dibawa pada rapat Komisi III, Senin mendatang. “

Kami datang kesini untuk mengatahui kondisi LP, selain itu juga mengenai tahanan yang ada di LP, berapa jumlah orang yang akan di eksekusi mati, dan berapa jumlah orang yang dihukum seumur hidup,” ungkapnya.

Melihat kondisi LP Kerobokan dia mengatakan sangat memperihatinkan dimana aula dijadikan tempat kantor.SIA-MB