Jembrana (Metrobali.com)

 

Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di jalan utama jalur Denpasar-Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (28/3/2024). Peristiwa tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor Komang Artika G (39) asal Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, meninggal dunia.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WITA di KM 107-108 wilayah Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Korban yang mengendarai sepeda motor DK-4051-ZP bergerak dari arah timur menuju kearah barat (Gilimanuk).

Setibanya di TKP di depan SD Negeri 1 Tuwed, korban mendahului truk tidak diketahui identitasnya. Dan saat bersamaan dari arah berlawanan datang truk bermuatan keramik AE-9727-SH yang dikemudikan Rudi Sasmito (39) sehingga terjadi kecelakaan.

Dari kejadian itu korban diduga mengalami luka cukup serius sehingga meninggal dunia.

“Pengendara motor meninggal dunia di TKP. Petugas Laka sudah melakukan olah TKP,” ujar Kapolsek Melaya, Kompol I Komang Muliyadi, Kamis (28/3/2024).

Kapolsek menduga peristiwa tersebut disebabkan jarak antara sepeda motor dengan truk cukup dekat sehingga terjadi laka lantas.

Selain memakan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan sepeda motor yang dikendarai korban rusak parah dibagian depan. (Komang Tole)