Jembrana (Metrobali.com)

 

Evakuasi ular masuk rumah warga kembali dilakukan anggota pemadam kebakaran (Damkar) pada Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

Ular masuk rumah diketahui di rumah Made Budiasa (38), warga Banjar Adat Peken, Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Selasa (17/1/2023) sore.

Budiasa, pemilik rumah melihat ular di lorong rumah sekitar pukul 14.15 Wita. Saat itu ia baru saja mengeluarkan mobil dari garasi. Ular bersembunyi ditumpukan karung goni berisikan barang bekas. Ia selanjutnya menghubungi Sat Pol PP Jembrana.

Mendapat laporan dari warga, petugas pemadam kebakaran (Damkar) pada Sat Pol PP Jembrana kemudian menuju ke lokasi. Ular sepanjang 1 meter berhasil ditangkap sekitar 10 menit kemudian.

Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya, Selasa (17/1/2023) mengatakan setelah ditangkap, ular sementara diamankan di Mako Sat Pol PP Jembrana. Dan selanjutnya diserahkan ke BKSDA Jembrana. “Hari ini kita sudah mengevakuasi 2 ekor ular. Satu di Loloan Timur dan satu lagi di Lelateng” ujarnya.

Di Banjar Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, ular ditemukan bersembunyi disela-sela atap dapur milik Ketut Merta. (Komang Tole).