Denpasar (Metrobali.com)-

Langkah para guru untuk mendapatkan predikat tersertifikasi demi jatah tunjangan profesi guru (TPG) setara satu kali gaji. Pasalnya, para guru wajib mengikuti ujian pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) hingga berkali-kali. Buktinya, dari 661 guru yang ikut ujian ulang tahap pertama PLPG tercatat 342 guru atau 51,7 persen dinyatakan gagal atau tidak lulus dan wajib mengikuti ujian ulang tahap kedua, yang akan dilaksanakan di Kampus Undiksha Singaraja, Sabtu (25/8) besok.

Ketua Panitia Sertifikasi Guru Rayon 121, Prof. Dr. Nyoman Sudiana, yang juga Rektor Undiksha, Singaraja menegaskan para guru yang gagal termasuk sangat bersyukur masih diberikan kesempatan mengulang lagi. Sehingga masih ada peluang untuk dapat predikat tersertifikasi demi jatah TPG setara satu kali gaji. Dari pada, katanya, dua guru yang telah dinyatakan gagal total karena dari awal sudah mangkir atau tidak ikut ujian baik langsung maupun ujian ulangan tahap pertama.

Menurutnya, sebagian besar guru yang gagal merupakan guru kelas di jenjang pendidikan taman kanak-kanak dan sekolah dasar dan sisanya menyebar dari berbagai bidang studi. Penyebabnya, karena sebagian besar ujian tulis nasional (UTN) para guru tersebut nilai di bawah minimal skor 42.

Lebih jauh, Sudiana meminta para guru yang gagal dan akan mengikuti ujian ulang tahap kedua supaya mempersiapkan diri dengan lebih baik. Khususnya dalam hal penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional. Sehingga bisa lulus dalam mengikuti kegiatan sertifikasi guru tahun ini.

Pihaknya, sangat berharap para guru yang ikut ujian ulang tahap kedua ini nantinya bisa lulus semuanya. Karena ujian ulang tahap kedua merupakan kesempatan ujian ulang terakhir untuk bisa mendapatkan predikat tersertifikasi pada tahun ini. “Jadi siapkan diri dengan sebaik-baiknya, agar tidak mengalami kegagalan untuk ketiga kalinya,” tegasnya. IJA-MB