Mangupura (Metrobali.com)-

DPRD Kota Bandung dan DPRD Kabupaten Tuban berkunjung ke Kabupaten Badung Selasa (13/9). Rombongan diterima oleh Staf ahli bidang Hukum dan Politik  I Gst. Ngurah Oka Darmawan, SH  didampingi anggota DPRD Badung I Made Retha serta pejabat terkait bertempat di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan, Mangupraja Mandala.

Erwan Setiawan selaku Ketua rombongan DPRD Kota Bandung menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk memahami tentang pajak daerah dan mekanisme pembentukan PPn di Kabupaten Badung, yang nantinya dapat dijadikan  gambaran untuk merevisi ranperda tentang pajak daerah Kota Bandung. Lanjut disampaikan bahwa Kota Bandung memiliki luas 167 km2  dan jumlah penduduk 2,5 juta jiwa serta APBD sebesar Rp. 2,85 triliun dan PAD sebesar Rp. 500 milyar.

Disisi lain ketua rombongan DPRD Kabupaten Tuban Teguh Prabowo menyampaikan, maksud kunjungan ini untuk mengetahui tentang masalah pendidikan dan pengolahan dari Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional di Kabupaten Badung, yang nantinya diharapkan bisa memberikan bayangan untuk peningkatan pendidikan di Kabupaten Tuban. Disampaikan pula bahwa Kabupaten Tuban mempunyai jumlah penduduk 1,1 juta jiwa serta APBD sebesar 1 triliun dan PAD sebesar 112 milyar.

Sementara itu staf ahli bidang Hukum dan Politik I Gst. Ngurah Oka Darmawan memaparkan bahwa Kabupaten Badung merupakan salah satu kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bali, yang terbagi menjadi 6 kecamatan yaitu kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi, Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan. Dan dibagi menjadi 3 wilayah pembangunan yaitu pembangunan Badung Utara, yang didominasi dengan aktivitas perkebunan dan tanaman pangan, wisata alam, peternakan, kerajinan dan konservasi, sedangkan pembangunan Badung Tengah didominasi aktivitas pertanian, pariwisata budaya, peternakan dan kerajinan serta pembangunan Badung Selatan didominasi aktivitas pariwisata, perikanan, industri kecil, perdagangan dan jasa serta pusat pendidikan.

Yang menjadi sektor unggulan di Kabupaten Badung yaitu Pariwisata Budaya yang 90 % PAD Kabupaten Badung diperoleh dari sektor ini. Selain itu  Pertanian dalam arti luas dan Industri kecil dan kerajinan juga menjadi unggulan.  Dalam hal pendidikan Kabupaten Badung sejak tahun 2010 telah menetapkan wajib belajar 12 tahun serta telah mempunyai Perda yang mengatur tentang pendidikan.