DENPASAR (Metrobali.com)-
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga mengadakan Diklat
Guru Pendamping Muda “Stunting” (diklat berjenjang dasar) bagi 80 orang pendidik PAUD, pada Senin (8/5). Diklat ini digagas guna semakin menguatkan kualitas para pendidik dalam menggelar layanan PAUD di Kota Denpasar.
Hadir pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula SPNF SKB, Tembau ini, Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara  didampingi Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.
Turut hadir pula, Ketua GOPTKI Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana dan Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikpora, Ni Made Sugiantini.
Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara menguraikan,
para guru di tingkat PAUD, memiliki peran kuat dalam upaya pencegahan stunting.
“Seperti yang kita ketahui, stunting adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi pada 1000 hari pertama kehidupan anak. Kondisi ini berefek jangka panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia.
Untuk itulah para pendidik PAUD utamanya, perlu diberikan pembekalan yang baik terkait dengan penanganan stunting,” kata Ny. Antari Jaya Negara.
Melalui, Diklat ini, Ny. Antari Jaya Negara berharap para guru PAUD, akan memiliki pengetahuan dan keterampilan terkait stimulasi perkembangan anak rentang usia 0-6 tahun. Sehingga layanan optimal pada anak, terutama dimasa 1000 hari pertama kehidupan (HPK), dapat dilakukan dengan baik.
“Saya mengharapkan
melalui kegiatan Diklat ini para narasumber dapat membekali peserta dengan berbagai kemampuan memahami, memaknai dan menerapkan konsep terkait percepatan penurunan stunting. Hal itu sendiri terdiri atas pertumbuhan dan perkembangan, kesehatan serta gizi anak usia dini. Selain itu, pola asuh dan stimulasi anak usia 0 – 2 tahun juga harus menjadi fokus kita,” tegas Ny. Antari Jaya Negara.
Kabid Pembinaan PAUD dan SPNF Disdikpora, Ni Made Sugiantini menjelaskan, diklat berjenjang dasar ini akan berlangsung selama 5 hari kedepan.
“Para peserta guru PAUD berasal dari 4 kecamatan di Denpasar dan akan mengikuti diklat ini secara tatap muka dari tanggal 8 sampai 12 Mei 2023. Kemudian, akan dilanjutkan dengan tugas mandiri dari tanggal 15 Mei hingga 15 Juni 2023 mendatang,” ungkapnya.
Made Sugiantini  menambahkan, dengan dilaksanakannya diklat ini, para pendidik PAUD dapat mengaplikasikan materi seputar konsep dasar anak usia dini, terutama dalam upaya penurunan angka stunting di Kota Denpasar.
“Hal ini kita lakukan agar pengembangan anak usia dini holistik-integratif dapat terlaksana,” tutup Made Sugiantini.
Sumber : Humas Pemkot Denpasar